30.6 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Sistem Pembelajaran Sekolah Jangan Sampai Bebani Masyarakat

SAMPIT-Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur
(Kotim), Riskon Fabiansyah berharap proses pendidikan di masa pandemi Cocid- 19
ini tetap berjalan baik, namun sistem pembelajaran tidak membebani masyarakat
atau wali murid.

 

“Sekolah
harus mencarikan solusi bagi siswa yang tidak mampu mengikuti pembelajaran
dengan sistem online. Pihak sekolah harus aktif dan berinisiatif menanyakan
kesanggupan orangtua siswa. Jangan sampai mereka memaksakan diri agar bisa
mengikuti pembelajaran online, padahal di luar kemampuan mereka, khususnya
secara ekonomi,” kata Riskon, Senin, (13/7).

 

Riskon
mengatakan, bahwa mulai adanya keluhan warga terkait sistem pembelajaran yang diberlakukan.
Keluhan ini harus disikapi oleh pemerintah agar tidak sampai membebani orangtua
siswa, misalnya seperti ada orangtua yang memiliki anak lebih dari satu orang.
Mereka harus mengikuti sistem pembelajaran secara online di waktu yang
bersamaan sehingga diperlukan telepon seluler maupun laptop dan jaringan
internet untuk masing-masing.

Baca Juga :  Disinyalir Banyak Anggota Koperasi Tidak Mendapatkan Haknya

 

“Ini
tentu menjadi kendala dan sudah ada keluhan disampaikan seorang warga yang
memiliki empat orang anak dan harus mengikuti pembelajaran secara online di
waktu bersamaan pada pagi hari. Selain memerlukan perangkat yang memadai,
orangtua juga harus menyiapkan biaya untuk sambungan internetnya,”
ucapnya.

 

Politisi
Partai Golkar ini juga mengatakan, masalah ini sebenarnya sudah ada diatur
pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait panduan
penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa
pandemi Covid-19 yang dikeluarkan pada 15 Juni lalu.

 

“Kalau
secara rinci panduan tersebut juga merujuk Surat Keputusan Bersama Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan
Kementerian Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada
tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19 saat ini,”
terang Riskon.

Baca Juga :  Entaskan Kemiskinan dan Penggangguran, Ini Tanggung Jawab Kades

 

Ditambahkanya,
prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid- 19 saat ini adalah
kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan,
keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan
pembelajaran. Secara teknis pihak sekolah diminta melaksanakan pembelajaran
menggunakan sistem dalam jaringan (daring) atau online maupun luar jaringan
(luring), menyesuaikan kondisi masing-masing.

 

“Pihak sekolah
juga harus mempertimbangkan jika ada siswa yang tidak mampu mengikuti pembelajaran
secara online agar mereka juga tetap bisa mengikuti pelajaran tanpa ada
pembedaan, misalnya, bagi anak yang tidak terjangkau dengan fasilitas daring,
diminta gurunya mendatangi rumah murid. Bisa pula sekolah mempersilakan
orangtua yang ke sekolah mengambil tugas untuk dikerjakan anak mereka di rumah
sehingga anak tidak perlu keluar rumah. Dan pihak sekolah diminta menyiasati
kondisi ini agar semua siswa bisa tetap mengikuti pelajaran dengan baik,” pungkasnya.

SAMPIT-Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur
(Kotim), Riskon Fabiansyah berharap proses pendidikan di masa pandemi Cocid- 19
ini tetap berjalan baik, namun sistem pembelajaran tidak membebani masyarakat
atau wali murid.

 

“Sekolah
harus mencarikan solusi bagi siswa yang tidak mampu mengikuti pembelajaran
dengan sistem online. Pihak sekolah harus aktif dan berinisiatif menanyakan
kesanggupan orangtua siswa. Jangan sampai mereka memaksakan diri agar bisa
mengikuti pembelajaran online, padahal di luar kemampuan mereka, khususnya
secara ekonomi,” kata Riskon, Senin, (13/7).

 

Riskon
mengatakan, bahwa mulai adanya keluhan warga terkait sistem pembelajaran yang diberlakukan.
Keluhan ini harus disikapi oleh pemerintah agar tidak sampai membebani orangtua
siswa, misalnya seperti ada orangtua yang memiliki anak lebih dari satu orang.
Mereka harus mengikuti sistem pembelajaran secara online di waktu yang
bersamaan sehingga diperlukan telepon seluler maupun laptop dan jaringan
internet untuk masing-masing.

Baca Juga :  Disinyalir Banyak Anggota Koperasi Tidak Mendapatkan Haknya

 

“Ini
tentu menjadi kendala dan sudah ada keluhan disampaikan seorang warga yang
memiliki empat orang anak dan harus mengikuti pembelajaran secara online di
waktu bersamaan pada pagi hari. Selain memerlukan perangkat yang memadai,
orangtua juga harus menyiapkan biaya untuk sambungan internetnya,”
ucapnya.

 

Politisi
Partai Golkar ini juga mengatakan, masalah ini sebenarnya sudah ada diatur
pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait panduan
penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa
pandemi Covid-19 yang dikeluarkan pada 15 Juni lalu.

 

“Kalau
secara rinci panduan tersebut juga merujuk Surat Keputusan Bersama Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan
Kementerian Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada
tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19 saat ini,”
terang Riskon.

Baca Juga :  Entaskan Kemiskinan dan Penggangguran, Ini Tanggung Jawab Kades

 

Ditambahkanya,
prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid- 19 saat ini adalah
kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan,
keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan
pembelajaran. Secara teknis pihak sekolah diminta melaksanakan pembelajaran
menggunakan sistem dalam jaringan (daring) atau online maupun luar jaringan
(luring), menyesuaikan kondisi masing-masing.

 

“Pihak sekolah
juga harus mempertimbangkan jika ada siswa yang tidak mampu mengikuti pembelajaran
secara online agar mereka juga tetap bisa mengikuti pelajaran tanpa ada
pembedaan, misalnya, bagi anak yang tidak terjangkau dengan fasilitas daring,
diminta gurunya mendatangi rumah murid. Bisa pula sekolah mempersilakan
orangtua yang ke sekolah mengambil tugas untuk dikerjakan anak mereka di rumah
sehingga anak tidak perlu keluar rumah. Dan pihak sekolah diminta menyiasati
kondisi ini agar semua siswa bisa tetap mengikuti pelajaran dengan baik,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru