30.8 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Memalukan, ASN Terlibat Narkoba Harus Dipecat

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Rudianur meminta bupati
untuk memberi sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum aparatur  sipil negara (ASN) yang ditangkap terlibat
kasus narkoba pada Senin (11/1). Perbuatan itu dinilai telah memalukan
Pemerintah Kabupaten Kotim.

“Ini sangat
memalukan sekali, apalagi dengan program Pemerintah Kabupaten  yang ingin memberantas peredaran narkoba,
justru ada ASN yang tidak mendukung program itu dengan terlibat jaringan
narkoba, sehingga harus ditindak tegas dengan dipecat,” ujar Rudianur, Rabu
(13/1).

Dirinya mengakus sedih
mendengar kabar bahwa ada salah seorang oknum ANS yang ditangkap karena
terlibat narkoba. Menurutnya seharusnya ASN itu memberikan contoh kepada
masyarakat untuk melawan narkoba, bukan justru terlibat dengan barang haram
tersebut.

Baca Juga :  Komisi III Sidak RSUD dr Mujani Terkait Banyaknya Keluhan Masyarakat

“Oknum ASN ini
justru memberikan contoh yang buruk bagi masyarakat apalagi dia bertugas di
bagian kesehatan, dan kami juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk
memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, bila perlu dihukum berat, agar bisa
menjadi contoh bagi ANS lain untuk tidak terlibat narkoba,”ucap Rudianur.

Politikus Partai Golkar
ini juga mengatakan hal ini tidak bisa ditoleransi lagi, karena narkoba ini
musuh bersama dan sudah menjadi program pemerintah pusat dan daerah.Dia
menegaskan bahwa dewan sangat mendukung pemerintah daerah dalam memberikan
sanksi tegas terhadap oknum ASN yang tugasnya adalah melayani masyarakat.

“Kami juga meminta kepada pemerintah Kabupaten
Kotim untuk melakukan tes urine kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Kotim
termasuk honorer dan pegawai tidak tetap agar bisa dipastikan mereka bersih
dari narkoba,” tutupnya.

Baca Juga :  Pihak Kesehatan Harus Siaga, Masyarakat Diingatkan Waspada

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Rudianur meminta bupati
untuk memberi sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum aparatur  sipil negara (ASN) yang ditangkap terlibat
kasus narkoba pada Senin (11/1). Perbuatan itu dinilai telah memalukan
Pemerintah Kabupaten Kotim.

“Ini sangat
memalukan sekali, apalagi dengan program Pemerintah Kabupaten  yang ingin memberantas peredaran narkoba,
justru ada ASN yang tidak mendukung program itu dengan terlibat jaringan
narkoba, sehingga harus ditindak tegas dengan dipecat,” ujar Rudianur, Rabu
(13/1).

Dirinya mengakus sedih
mendengar kabar bahwa ada salah seorang oknum ANS yang ditangkap karena
terlibat narkoba. Menurutnya seharusnya ASN itu memberikan contoh kepada
masyarakat untuk melawan narkoba, bukan justru terlibat dengan barang haram
tersebut.

Baca Juga :  Komisi III Sidak RSUD dr Mujani Terkait Banyaknya Keluhan Masyarakat

“Oknum ASN ini
justru memberikan contoh yang buruk bagi masyarakat apalagi dia bertugas di
bagian kesehatan, dan kami juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk
memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, bila perlu dihukum berat, agar bisa
menjadi contoh bagi ANS lain untuk tidak terlibat narkoba,”ucap Rudianur.

Politikus Partai Golkar
ini juga mengatakan hal ini tidak bisa ditoleransi lagi, karena narkoba ini
musuh bersama dan sudah menjadi program pemerintah pusat dan daerah.Dia
menegaskan bahwa dewan sangat mendukung pemerintah daerah dalam memberikan
sanksi tegas terhadap oknum ASN yang tugasnya adalah melayani masyarakat.

“Kami juga meminta kepada pemerintah Kabupaten
Kotim untuk melakukan tes urine kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Kotim
termasuk honorer dan pegawai tidak tetap agar bisa dipastikan mereka bersih
dari narkoba,” tutupnya.

Baca Juga :  Pihak Kesehatan Harus Siaga, Masyarakat Diingatkan Waspada

Terpopuler

Artikel Terbaru