SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ketua Definitif DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengatakan akan mempercepat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah pelantikannya nanti.
“Kita masih menunggu SK yang ditandatangani oleh Gubernur untuk melakukan pelantikan unsur pimpinan definitif, setelah pelantikan kita kejar tayang untuk langsung pengesahan tata tertib dan AKD,” kata Rimbun, Senin (8/10)
Ia menegaskan. Langkah ini penting agar fungsi DPRD berjalan optimal. Setelah pengesahan AKD, pihak DPRD Kotim akan segera fokus pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024. Karena pembahasan APBD Perubahan sangat mendesak karena belum sempat dibahas hingga saat ini, sementara kebutuhan pelayanan masyarakat harus segera diakomodir.
“Setelah AKD sudah lengkap kita akan segera membahas APBD Perubahan karena ini sangat penting untuk mengakomodir pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kotim. APBD harus segera diketuk agar bisa digunakan dan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Rimbun.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa pembentukan AKD tidak akan memakan waktu lama karena rekomendasi dari DPC atau DPW partai-partai yang ada di DPRD sudah diterima.
“Pembentukan AKD yang direkomendasikan oleh partai masing-masing melalui fraksi sudah ada di tangan kami, Tinggal dibacakan di rapat paripurna nantinya,” ucapnya.(bah/kpg)