SAMPIT, PROKALTENG.CO–
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol, mengatakan,
pihaknya akan memanggil manajemen perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan
Mentawa Baru Ketapang. Pasalnya saat dewan melakukan reses, masyarakat mengeluh
terkait minimnya penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) oleh
perusahaan setempat.
“Saat reses, kami banyak menerima masukan
masyarakat tentang tidak sampainya dengan baik dana CSR dari perusahaan
setempat yang ada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,” ujar Gaol saat
dibincangi Jumat (5/3) lalu.
Dirinya mengatakan di Kecamatan Mentawa Baru
Ketapang banyak perusahan baik yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit
maupun yang lainnya. Namun selama ini pendistribusian dana CSR masih belum
dirasakan oleh masyarakat sekitar perusahaan tersebut.
“Beberapa informasi yang sudah masuk,
bahwa CSR yang sampai ke masyarakat sangat minim, sehingga dikeluhkan oleh
masyarakat, apalagi itu perusahaan kelapa sawit, mereka berkewajiban memberikan
CSR kepada masyarakat sekitar kebun,”ucap Gaol
Politikus Partai Demokrat ini juga mengatakan,
apabila ke depannya dari hasil klarifikasi pihaknya ternyata terbukti CSR itu
sangat minim sekali, maka pemerintah daerah harus bertindak lebih keras
terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mendistribusikan dana CSR sesuai
dengan peraturan.
“Sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi
administratif seperti pencabutan izin usaha, yang mana hal itu telah diatur ‎dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Indonesia bagi perusahaan yang membandel dalam melaksanakan program
tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan ini,” tutupnya.