32 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Dewan Ingatkan Perusahaan Tak Cemari Lingkungan

SAMPIT,KALTENGPOS.CO
Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini masih mengandalkan
sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Baik untuk transportasi, mandi, mencuci,
mencari ikan, termasuk sebagai sumber air baku untuk perusahaan daerah air
minum.

Anggota Komisi IV DPRD
Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo mengimbau agar perusahaan yang beroperasi di
daerah ini untuk meningkatkan kewaspadaan agar kegiatan perusahaan tidak sampai
mencemari sungai.

“Kalau sungai
tercemar maka bisa mengancam populasi ikan, padahal sebagian masyarakat
mengandalkan pendapatan dari hasil tangkapan ikan. Sungai yang tercemar juga
bisa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat yang menggunakan air
sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Handoyo Minggu (6/9).

 

Belum lama ini, jajaran
Komisi IV melakukan pemantau aktivitas terminal khusus (tersus) dan terminal
untuk kepentingan sendiri (TUKS) di Kabupaten Kotim ini dan sudah ada beberapa
lokasi yang mereka didatangi. Hasilnya, ada TUKS yang kondisinya dinilai sangat
memprihatikan dan diduga tidak sesuai standar. Hal itu sangat rawan menyebabkan
kecelakaan, termasuk kejadian yang bisa berdampak tercemarnya air sungai,
misalnya CPO tumpah ke sungai.

Baca Juga :  Jaga Kerukunan dan Jangan Sampai Terpecah Belah

“Kekhawatiran kami
tidak berlebihan, karena  beberapa tahun
lalu pernah terjadi insiden tumpahnya CPO saat proses muat di salah satu TUKS.
Akibatnya, CPO tersebut mencemari sungai dan sempat mengganggu aktivitas warga
sekitar yang mengandalkan sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” terang
Handoyo.

 

Politisi Partai Demokrat
ini mengharapkan kejadian tersebut jangan sampai terulang kembali karena
aktivitas bongkar muat CPO ke kapal atau tongkang di Sungai Mentaya harus
diperhatikan, jangan sampai tumpah karena itu akan mencemari sungai sehingga
bisa menimbulkan dampak buruk bagi ikan maupun manusia.

“Kami
mengingatkan setiap pelabuhan CPO harus memenuhi standar pengelolaanya seperti
proses penyalinan dari truk ke bulking (tempat penimbunan) maupun sampai ke
tongkang itu harus standar sehingga tidak menimbulkan insedin lagi,”
tutupnya.

Baca Juga :  Sebagai Agen Perubahan, Pemuda Harus Punya Kreativitas Tinggi

SAMPIT,KALTENGPOS.CO
Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini masih mengandalkan
sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Baik untuk transportasi, mandi, mencuci,
mencari ikan, termasuk sebagai sumber air baku untuk perusahaan daerah air
minum.

Anggota Komisi IV DPRD
Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo mengimbau agar perusahaan yang beroperasi di
daerah ini untuk meningkatkan kewaspadaan agar kegiatan perusahaan tidak sampai
mencemari sungai.

“Kalau sungai
tercemar maka bisa mengancam populasi ikan, padahal sebagian masyarakat
mengandalkan pendapatan dari hasil tangkapan ikan. Sungai yang tercemar juga
bisa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat yang menggunakan air
sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Handoyo Minggu (6/9).

 

Belum lama ini, jajaran
Komisi IV melakukan pemantau aktivitas terminal khusus (tersus) dan terminal
untuk kepentingan sendiri (TUKS) di Kabupaten Kotim ini dan sudah ada beberapa
lokasi yang mereka didatangi. Hasilnya, ada TUKS yang kondisinya dinilai sangat
memprihatikan dan diduga tidak sesuai standar. Hal itu sangat rawan menyebabkan
kecelakaan, termasuk kejadian yang bisa berdampak tercemarnya air sungai,
misalnya CPO tumpah ke sungai.

Baca Juga :  Jaga Kerukunan dan Jangan Sampai Terpecah Belah

“Kekhawatiran kami
tidak berlebihan, karena  beberapa tahun
lalu pernah terjadi insiden tumpahnya CPO saat proses muat di salah satu TUKS.
Akibatnya, CPO tersebut mencemari sungai dan sempat mengganggu aktivitas warga
sekitar yang mengandalkan sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” terang
Handoyo.

 

Politisi Partai Demokrat
ini mengharapkan kejadian tersebut jangan sampai terulang kembali karena
aktivitas bongkar muat CPO ke kapal atau tongkang di Sungai Mentaya harus
diperhatikan, jangan sampai tumpah karena itu akan mencemari sungai sehingga
bisa menimbulkan dampak buruk bagi ikan maupun manusia.

“Kami
mengingatkan setiap pelabuhan CPO harus memenuhi standar pengelolaanya seperti
proses penyalinan dari truk ke bulking (tempat penimbunan) maupun sampai ke
tongkang itu harus standar sehingga tidak menimbulkan insedin lagi,”
tutupnya.

Baca Juga :  Sebagai Agen Perubahan, Pemuda Harus Punya Kreativitas Tinggi

Terpopuler

Artikel Terbaru