SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mengundang keprihatinan dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).Terkait kasus tersebut pemerintah daerah diminta untuk melakukan evaluasi serius terhadap para ASN yang ada di Kabupaten ini.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan aparat kepolisian Resor Kotawaringin Timur dalam mengungkap kasus narkoba. Namun, kita sangat menyayangkan kejadian ini kembali terjadi di lingkungan ASN di Pemerintah Kabupaten Kotim,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Selasa (5/11).
Dirinya mengatakan kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah Kabupaten Kotim. Agar ke depan tidak terulang kembali. Pemerintah bisa melakukan langkan preventif dengan mengalokasikan anggaran untuk tes narkoba di lingkungan ASN pada APBD murni 2025 untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba.
“Kami juga berharap agar Bupati tidak bosan untuk mengingatkan ASN mengenai pentingnya menjauhi narkoba, dan menekankan bahwa ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjauhi penyalahgunaan narkoba,” ucap Riskon.
Sebelumnya, pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur berhasil mengamankan delapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Salah satunya merupakan oknum ASN. Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.
“Dalam satu bulan ini ada tujuh laporan, dan delapan tersangka berhasil kami ungkap. Semua berawal dari informasi masyarakat. Menariknya, salah satu tersangka adalah oknum ASN yang bertugas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kotim,” sampai Resky.(bah/kpg)