SAMPIT,KALTENGPOS.CO– Keberadaan terminal khusus (tersus)
milik PT Surya Mentaya Gemilang (PT SMG) di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan
Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menjadi sorotan.
Sebelumnya, perizinan tarsus ini sempat diragukan dan dianggap tidak layak,
hingga dilakukannya pemanggilan oleh jajaran Komisi IV DPRD Kotim, belum lama
ini.
Anggota
Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim M.Kurniawan Anwar, menegaskan, pihaknya akan
melakukan peninjauan kembali ke lapangan. Hal ini sesuai dengan hasil rapat
dengar pendapat (RDP) dan sepakatan bersama beberapa waktu lalu.
“Kami ingin
apa yang menjadi hasil kesimpulan RDP lalu bisa menjadi acuan baik untuk KSOP
maupun tersus atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), terutama PT SMG.
Sudah dilakukan peninjauan ke lapangan waktu itu bahwasannya kondisi tersus itu
terlihat tidak layak. Kini melihat apakah sudah diperbaiki atau belum, lalu
kemudian safety-nya. Termasuk kelengkapan fasilitas pendukung tenaga kerja di
sana apakah benar sudah difasilitasi,†ujarnya Kamis (5/11).
Kurniawan
juga mengatakan pihaknya juga akan mendorong agar Kantor Kesyahbandaran dan
Otoritas Pelabuhan (KSOP) selaku kepanjangan tangan dari pemerintah pusat dan
daerah harus bersinergi dalam memberikan pembinaan terhadap TUKS ataupun tersus
yang beroperasi di Kabupaten Kotim. Diharapkan semua pihak paham akan
aturan-aturan terkait kepelabuhanan.
“Jangan
sampai daerah dirugikan, dan masyarakat sekitar lokasi beroperasinya TUKS ini
tidak mendapatkan hak mereka dari tanggung jawab CSR. Ini harus diperhatikan
oleh kita semua,†terangnya.
Dia
menegaskan, Komisi IV akan melakukan peninjauan kembali apabila masih terjadi
hal-hal yang merugikan masyarakat atau pekerja. “Bahkan berkaitan dengan
masalah fisik di tersus tersebut berkaitan dengan study kelayakannya,â€
terangnya.
Politikus
Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menegaskan dirinya akan membahas hal ini
bersama jajaran Komisi IV termasuk bersama Ketua Komisi. “Kami nanti akan bahas
bersama ketua komisi dan kawan-kawan di komisi IV, karena persoalan tersus dan
TUKS ini harus benar-benar kita awasi agar semuanya bisa berjalan lancar, dan
daerah, masyarakat serta para pekerja jangan sampai dirugikan,†pungkasnya.