Site icon Prokalteng

Berani Berpolitik Praktis, ASN Harus Ditindak Tegas

berani-berpolitik-praktis-asn-harus-ditindak-tegas

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Tensi
politik jelang pilkada serentak 2020 sudah semakin meningkat.
Masing-masing kandidat memanfaatkan berbagai sumber daya dimiliki untuk meraih
dukungan. Tak terkecuali mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat
aktif dalam aktivitas politik untuk mendukung dan memenangkan kandidat yang
ikut dalam pilkada pada 9 Desember nanti.

Anggota DPRD Kabupaten Kotim Khozaini mengatakan saat ini potensi
keterlibatan ASN dalam suksesi pilkada serentak sangat tinggi. Pihaknya meminta
agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan pemantauan terhadap
indikasi adanya mobilisasi ASN. Selain itu, Bawaslu juga diminta segera
menindaklanjuti informasi apabila ada sejumlah oknum yang sengaja mengarahkan
ASN ke kandidat tertentu.

“Kalau ada ASN yang terlibat politik praktis, maka patut
ditelusuri oleh Bawaslu sebagai lembaga pengawasa Pilkada. Saya kira Bawaslu
punya kewenangan untuk menindak. Karena saat ini tahapan kampaye sudah di mulai
maka pengawasan dari Bawaslu juga sudah harus jalan jangan hanya menghimbau dan
mengingatkan saja,” ujar Khozaini.

Dirinya juga meminta Bawaslu bertindak tegas dan bekerja serius
untuk menjaga agar hajat demokrasi berjalan jujur dan adil, karena ia menilai
bahwa kerja Bawaslu Kabupaten Kotim sejauh ini, masih kurang greget. Baik
terkait dugaan keterlibatan oknum PNS dalam dukung mendukung atau ikut aktif
dalam kegiatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Kami mendesak Bawaslu Kabupaten Kotim jangan terkesan hanya
melakukan sandiwara, dengan mengatakan akan meneliti, akan menindaklanjuti,
tapi tidak ada dan ujung endingnya tidak jelas. Seperti contoh kejadian
pelanggaran sebelumnya yang juga dilakukan oleh oknum ASN yang terlibat
pemasangan baliho, hingga sampai saat ini masyarakat belum mendapatkan
informasi soal hasil akhirnya,” ucapnya.

Politikus Partai Hanura ini juga mengatakan PNS yang terlibat
dalam kegiatan atau dukung mendukung bakal calon petahana kan sudah jelas
sanksinya, dan Bawaslu harusnya menyampaikan kepada publik dalam hal
penanganannya, sehingga kalau sudah diberikan sanksi harusnya dipublikasikan
agar masyarakat tau dan membuat pelajaran terhadap ASN yang lainnya.

“Kami juga memperingatkan agar kerja Bawaslu Kabupaten Kotim
lebih maksimal lagi dalam hal pengawasan. Terlebih sebagai lembaga negara yang
menggunakan uang APBD, dan juga Indeks Kerawanan Pilkada di Kabupaten Kotim
masuk daftar tertinggi. Jangan sampai ada ASN yang melanggar tapi tidak diberi
sanksi, dan malah dibiarkan saja kasihan masyarakat kalau demokrasinya seperti
ini,” terangnya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim yang membidangi hukum dan pemerintahan
ini juga berharap Pilkada tahun ini dapat terselenggara dengan baik, didukung
oleh kerja-kerja Penyelenggara Pemilu yang jujur dan berkeadilan, serta
berpegang teguh pada aturan.

“Kami juga yakin
bahwa kita semua ingin Pilkada Kabupaten Kotim tahun 2020 ini berjalan dengan
lancar dan dapat dilakukan dengan cara-cara yang fair dan jurdil,” pungkasnya

Exit mobile version