26.2 C
Jakarta
Friday, December 27, 2024

Prihatin! Sudah Bekerja, Gaji PPK Belum Dibayarkan

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun
2020 sudah selesai dilaksanakan dan berjalan lancar. Namun ternyata masih
menyisakan sejumlah masalah. Salah satunya Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) belum menerima bayaran. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi I DPRD
Kabupaten Kotim Khozaini.

“Kami meminta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim segera membayar honor PPK tersebut,
karena ada beberapa petugas PPK yang secara langsung menyampaikan kepada saya
bahwa mereka belum menerima honor,” sampai saat di bincangi di ruang
kerjanya, Kamis (4/2).

Khozaini mengatakan,
dirinya prihatin karena selama ini sudah bekerja tapi belum juga dibayar,
sedangkan pelaksanaan pilkada sudah selesai, sebab pilkada tidak akan berjalan
lancar kalau PPK tidak bekerja dengan baik. Maka sudah selayaknya PPK dibayar
tepat waktu.

Baca Juga :  Gantikan Hairis Salamad, Dadang Siswanto Jadi Ketua Fraksi PAN

“Dalam
penyelenggaraan pilkada semua sudah dianggarkan, kok kenapa tidak langsung
dibayarkan. Apakah anggarannya kurang atau bagaimana ini menjadi tanda tanya
kami,” ucapnya.

Politikus Partai Hanura
ini juga mengingatkan, agar PPK yang belum menerima bayaran jangan sungkan
untuk menuntut haknya tersebut, dan berharap persoalan ini jangan dibiarkan
berlarut-larut dan akan memunculkan masalah nantinya.

Sementara Sekretaris
KPU Kabupaten Kotim, Muji Prayogi, saat di konfirmasi mengatakan pihaknya sudah
siap membayarkan gaji para PPK tetapi mereka juga harus menyelesaikan laporan
pertangung jawabanya terlebih dahulu.

“Kalau mereka
sudah menyelesaikan laporan pertangung jawaban, hari itu juga akan kami
bayarkan, karena anggarannya sudah tersedia,” ujarnya.

Muji juga mengatakan
dari 17 PPK Kecamatan saat ini sudah ada enam PPK Kecamatan yang sudah
menyelesaikan laporan pertangung jawaban dan sudah menerima honor yaitu
Kecamatan Bukit Santuai, Pulau Hanaut, Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu dan
Mentaya Hulu.

Baca Juga :  Dewan Ingatkan Perusahaan Tak Cemari Lingkungan

“Dan untuk
Kecamatan Mentaya Hilir Utara juga sudah menyelesaikan laporan pertangung
jawaban tetapi masih belum kami teransfer karena saat ini kami masih melakukan
pengecekan dan setelah itu akan segera kami bayarkan,” ucapnya.

Dirinya juga meminta kepada PPK yang belum
menyelesaikan laporan pertangung jawabannya segera melalukan penyelesaian  sehingga kalau sudah selesai pihaknya juga
akan membayarkan, karena anggarannya sudah tersedia.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun
2020 sudah selesai dilaksanakan dan berjalan lancar. Namun ternyata masih
menyisakan sejumlah masalah. Salah satunya Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) belum menerima bayaran. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi I DPRD
Kabupaten Kotim Khozaini.

“Kami meminta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim segera membayar honor PPK tersebut,
karena ada beberapa petugas PPK yang secara langsung menyampaikan kepada saya
bahwa mereka belum menerima honor,” sampai saat di bincangi di ruang
kerjanya, Kamis (4/2).

Khozaini mengatakan,
dirinya prihatin karena selama ini sudah bekerja tapi belum juga dibayar,
sedangkan pelaksanaan pilkada sudah selesai, sebab pilkada tidak akan berjalan
lancar kalau PPK tidak bekerja dengan baik. Maka sudah selayaknya PPK dibayar
tepat waktu.

Baca Juga :  Gantikan Hairis Salamad, Dadang Siswanto Jadi Ketua Fraksi PAN

“Dalam
penyelenggaraan pilkada semua sudah dianggarkan, kok kenapa tidak langsung
dibayarkan. Apakah anggarannya kurang atau bagaimana ini menjadi tanda tanya
kami,” ucapnya.

Politikus Partai Hanura
ini juga mengingatkan, agar PPK yang belum menerima bayaran jangan sungkan
untuk menuntut haknya tersebut, dan berharap persoalan ini jangan dibiarkan
berlarut-larut dan akan memunculkan masalah nantinya.

Sementara Sekretaris
KPU Kabupaten Kotim, Muji Prayogi, saat di konfirmasi mengatakan pihaknya sudah
siap membayarkan gaji para PPK tetapi mereka juga harus menyelesaikan laporan
pertangung jawabanya terlebih dahulu.

“Kalau mereka
sudah menyelesaikan laporan pertangung jawaban, hari itu juga akan kami
bayarkan, karena anggarannya sudah tersedia,” ujarnya.

Muji juga mengatakan
dari 17 PPK Kecamatan saat ini sudah ada enam PPK Kecamatan yang sudah
menyelesaikan laporan pertangung jawaban dan sudah menerima honor yaitu
Kecamatan Bukit Santuai, Pulau Hanaut, Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu dan
Mentaya Hulu.

Baca Juga :  Dewan Ingatkan Perusahaan Tak Cemari Lingkungan

“Dan untuk
Kecamatan Mentaya Hilir Utara juga sudah menyelesaikan laporan pertangung
jawaban tetapi masih belum kami teransfer karena saat ini kami masih melakukan
pengecekan dan setelah itu akan segera kami bayarkan,” ucapnya.

Dirinya juga meminta kepada PPK yang belum
menyelesaikan laporan pertangung jawabannya segera melalukan penyelesaian  sehingga kalau sudah selesai pihaknya juga
akan membayarkan, karena anggarannya sudah tersedia.

Terpopuler

Artikel Terbaru