27.5 C
Jakarta
Tuesday, March 19, 2024

Awas! Surat Suara Jangan Sampai Kurang

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tinggal beberapa hari lagi. Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim diingatkan agar mematangkan persiapan
secara teliti di sisa waktu menjelang pemilu pada 9 Desember 2020.

“Kami
meminta kepada KPU harus lebih teliti lagi dalam mempersiapkan pemilu kali ini.
Kekurangan dan kendala yang terjadi saat pemilu legislatif dan pemilihan
presiden tahun lalu, harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang lagi
saat pilkada ini, maka dari itu semuanya harus diantisipasi terlebih
dahulu,”ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim H Rudianur, Kamis (3/12).

Dirinya
mengharapkan untuk pemilu nanti tidak ada kekurangan surat suara, kalau sampai
terjadi bisa akan menimbulkan dampak parah. karena yang akan dirugikan adalah
masyarakat, sebab mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pesta
demokrasi tersebut.

Baca Juga :  Perlu Ada Petugas Mengatur Arus Lalu Lintas Menuju Lokasi Wisata

“KPU
harus mengantisipasi kemungkinan banyaknya warga yang datang ke tempat pemungutan
suara (TPS) hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) saja. Padahal cadangan
surat suara ditetapkan hanya 2,5 persen dari jumlah pemilih yang terdaftar di
TPS tersebut,” ucap Rudianur.

Politikus
Partai Golkar ini juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalankan
tugas secara profesional. Pengawasan harus dilakukan secara ketat untuk
mencegah munculnya kecurangan yang dinilai rawan terjadi saat pemilhan nanti.

 

“Pilkada
tidak boleh ada kecurangan, intimidasi serta intervensi dari siapapun. Semua
pihak diminta untuk mendukung pelaksanaan pilkada yang aman, damai, jujur, adil
dan sehat. Hal penting lainnya adalah bagaimana supaya protokol kesehatan tetap
dijalankan dengan baik. Pelaksanaan pilkada jangan sampai menimbulkan klaster
baru penularan Covid-19,” tutupnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Studi Banding ke DKPP Seruyan

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tinggal beberapa hari lagi. Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim diingatkan agar mematangkan persiapan
secara teliti di sisa waktu menjelang pemilu pada 9 Desember 2020.

“Kami
meminta kepada KPU harus lebih teliti lagi dalam mempersiapkan pemilu kali ini.
Kekurangan dan kendala yang terjadi saat pemilu legislatif dan pemilihan
presiden tahun lalu, harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang lagi
saat pilkada ini, maka dari itu semuanya harus diantisipasi terlebih
dahulu,”ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim H Rudianur, Kamis (3/12).

Dirinya
mengharapkan untuk pemilu nanti tidak ada kekurangan surat suara, kalau sampai
terjadi bisa akan menimbulkan dampak parah. karena yang akan dirugikan adalah
masyarakat, sebab mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pesta
demokrasi tersebut.

Baca Juga :  Perlu Ada Petugas Mengatur Arus Lalu Lintas Menuju Lokasi Wisata

“KPU
harus mengantisipasi kemungkinan banyaknya warga yang datang ke tempat pemungutan
suara (TPS) hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) saja. Padahal cadangan
surat suara ditetapkan hanya 2,5 persen dari jumlah pemilih yang terdaftar di
TPS tersebut,” ucap Rudianur.

Politikus
Partai Golkar ini juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalankan
tugas secara profesional. Pengawasan harus dilakukan secara ketat untuk
mencegah munculnya kecurangan yang dinilai rawan terjadi saat pemilhan nanti.

 

“Pilkada
tidak boleh ada kecurangan, intimidasi serta intervensi dari siapapun. Semua
pihak diminta untuk mendukung pelaksanaan pilkada yang aman, damai, jujur, adil
dan sehat. Hal penting lainnya adalah bagaimana supaya protokol kesehatan tetap
dijalankan dengan baik. Pelaksanaan pilkada jangan sampai menimbulkan klaster
baru penularan Covid-19,” tutupnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Studi Banding ke DKPP Seruyan

Terpopuler

Artikel Terbaru