27.9 C
Jakarta
Saturday, February 21, 2026

Sosok Inspektur yang Dibutuhkan Harus Disiplin, Tegas dan Tidak Tebang Pilih Melakukan Pemeriksaan

SAMPIT, PROKALTENG.CO–Pemerintah Kabupaten Kotim resmi membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan Inspektur Daerah.

Proses seleksi tersebut sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor: 800.1/03/PANSEL-JPT-KOTIM/2026 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Inspektur Daerah Kabupaten Kotim Tahun 2026, dengan tahapan seleksi dijadwalkan berlangsung mulai 20 Januari hingga 3 Maret 2026.

Namun hingga saat ini, jumlah pelamar yang telah melengkapi persyaratan administrasi masih tergolong minim. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar pada proses seleksi terbuka jabatan Inspektur Daerah, agar mampu melahirkan figur yang berintegritas tinggi, profesional, serta berani bertindak tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan internal pemerintahan.

Wakil Ketua II DPRD Kotim, H Rudianur menegaskan, Inspektorat Daerah memiliki posisi strategis sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Peran tersebut dinilai krusial, terutama dalam mencegah terjadinya pelanggaran administrasi maupun penyimpangan sebelum berujung pada proses hukum.

Baca Juga :  Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Dalam Tindakan Nyata Berkarya, Berinovasi dan Berkontribusi

“Harapan kami, Inspektorat benar-benar menjalankan fungsi APIP secara maksimal. Artinya, sebelum persoalan masuk ke ranah hukum, upaya pencegahan sudah dilakukan sejak dini,” ujar Rudianur, Jumat (30/1).

Ia menilai, tugas Inspektorat tidak sebatas melakukan pemeriksaan, namun juga harus aktif memberikan pembinaan dan edukasi kepada seluruh perangkat daerah, termasuk pemerintah desa.

Pembinaan tersebut dinilai penting untuk memperkuat pemahaman terkait pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Electronic money exchangers listing

“Penyuluhan soal keuangan daerah dan tata kelola harus menyentuh hingga ke desa-desa. Sosok Inspektur yang dibutuhkan harus disiplin, tegas, dan tidak tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Menurut Rudianur, sikap independen dan keberanian dalam mengambil keputusan menjadi kunci agar fungsi pengawasan berjalan efektif, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kotim.

Baca Juga :  DBD di Kotim Meningkat, Dewan Minta Dinkes Buat Strategi

“Kami juga berharap orang terpilih nanti dapat bersikap independen dan berani dalam mengambil keputusan, sehingga dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (bah/ans/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO–Pemerintah Kabupaten Kotim resmi membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan Inspektur Daerah.

Proses seleksi tersebut sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor: 800.1/03/PANSEL-JPT-KOTIM/2026 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Inspektur Daerah Kabupaten Kotim Tahun 2026, dengan tahapan seleksi dijadwalkan berlangsung mulai 20 Januari hingga 3 Maret 2026.

Namun hingga saat ini, jumlah pelamar yang telah melengkapi persyaratan administrasi masih tergolong minim. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar pada proses seleksi terbuka jabatan Inspektur Daerah, agar mampu melahirkan figur yang berintegritas tinggi, profesional, serta berani bertindak tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan internal pemerintahan.

Electronic money exchangers listing

Wakil Ketua II DPRD Kotim, H Rudianur menegaskan, Inspektorat Daerah memiliki posisi strategis sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Peran tersebut dinilai krusial, terutama dalam mencegah terjadinya pelanggaran administrasi maupun penyimpangan sebelum berujung pada proses hukum.

Baca Juga :  Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Dalam Tindakan Nyata Berkarya, Berinovasi dan Berkontribusi

“Harapan kami, Inspektorat benar-benar menjalankan fungsi APIP secara maksimal. Artinya, sebelum persoalan masuk ke ranah hukum, upaya pencegahan sudah dilakukan sejak dini,” ujar Rudianur, Jumat (30/1).

Ia menilai, tugas Inspektorat tidak sebatas melakukan pemeriksaan, namun juga harus aktif memberikan pembinaan dan edukasi kepada seluruh perangkat daerah, termasuk pemerintah desa.

Pembinaan tersebut dinilai penting untuk memperkuat pemahaman terkait pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Penyuluhan soal keuangan daerah dan tata kelola harus menyentuh hingga ke desa-desa. Sosok Inspektur yang dibutuhkan harus disiplin, tegas, dan tidak tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Menurut Rudianur, sikap independen dan keberanian dalam mengambil keputusan menjadi kunci agar fungsi pengawasan berjalan efektif, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kotim.

Baca Juga :  DBD di Kotim Meningkat, Dewan Minta Dinkes Buat Strategi

“Kami juga berharap orang terpilih nanti dapat bersikap independen dan berani dalam mengambil keputusan, sehingga dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (bah/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru