SAMPIT,
PROKALTENG.CO–
Wilayah utara merupakan salah kawasan yang masih membutuhkan perhatian serius
dalam hal pembangunan infrastruktur, karena daerah tersebut masih sangat
terbatas. Wilayah itu meliputi enam Kecamatan yaitu Parenggean, Mentaya Hulu,
Tualan Hulu, Antang Kalang, Telaga Antang dan Bukit Santuai.
Sekretaris Komisi II
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah, mengingatkan pihak
pemerintah daerah untuk tetap memprioritaskan kawasan pelosok dalam pembangunan
infrastruktur terutama di daerah utara. Pasalnya selama ini stigma yang
terbangun bahwa daerah pelosok adalah anak tiri dan kurang mendapatkan
perhatian serta sentuhan pembangunan.
“Kami meminta
pembangunan di daerah pelosok harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan
harus tetap diprioritaskan,†ujar Juliansyah, saat dibincangi di ruang
kerjannya, Senin (1/2).
Menurutnya, kondisi
infrastruktur di daerah pelosok masih sangat terbatas. Keterbatasan
infrastruktur tersebut berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. “Selain
itu juga pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan juga masih sangat
membutuhkan perhatian,” ucapnya.
Dikatakannya, saat ini
masih ada sejumlah desa yang belum bisa diakses melalui jalan darat sehingga
harus mengandalkan jalur sungai. Keberpihakan pembangunan untuk daerah pelosok
sebuah keharusan, demi pemerataan pembangunan. Pembangunan juga untuk menunjang
peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat di daerah pelosok.
“Aspirasi
masyarakat yang disampaikan melalui musyawarah perencanaan pembangunan secara
berjenjang mulai tingkat desa dan kecamatan, dan itu diharapkan ditindaklanjuti
dan direalisasikan. Jangan sampai usulan warga hanya ditampung namun tidak
ditanggapi secara serius,” ujar Juliansyah.
Politikus Partai
Gerindra ini juga mengatakan, usulan yang disampaikan masyarakat dibuat
pengelompokan untuk disalurkan ke satuan organisasi perangkat daerah
masing-masing. Usulan yang disampaikan masyarakat harus benar-benar dibahas dan
ditindaklanjuti.
“Usulan masyarakat di kawasan pelosok
menjadi acuan pelaksanaan penyusunan program, maka prosesnya itu harus dihargai
melalui pelaksanaan program yang tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja
daerah (APBD) Kabupaten Kotim. Kami juga akan memperjuangkan semaksimal mungkin
kalau usulan-usulan masyarakat disampaikan pihak eksekutif melalui program yang
diusulkan saat pembahasan,” tutupnya.