KASONGAN, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk memperketat penataan aset daerah.
Langkah ini dianggap penting untuk mencegah potensi masalah di kemudian hari, terutama terkait dengan pengelolaan dan kepemilikan aset yang sah. Hal ini disampaikan anggota DPRD Katingan Eterly, Kamis (31/7).
Menurut politisi Partai NasDem ini, bahwa penataan aset yang lebih terstruktur dan transparan diharapkan dapat menjadi prioritas utama bagi pemerintah daerah. “Penataan aset yang baik merupakan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ucapnya.
Oleh sebab itu. Dia menekankan perlunya inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh aset yang dimiliki oleh Pemkab Katingan. Menurutnya, tanpa data yang akurat dan pengelolaan yang ketat, aset daerah rentan terhadap penyalahgunaan atau sengketa di masa mendatang, yang bisa merugikan keuangan negara.
“Penataan aset bukan hanya soal pencatatan, tetapi juga memastikan legalitas kepemilikan. Kita mendorong agar Pemkab Katingan segera melakukan sertifikasi seluruh aset tanah dan bangunan yang belum memiliki surat resmi. Hal ini penting untuk mengamankan aset dari klaim pihak lain dan sebagai bentuk perlindungan hukum yang kuat,” tuturnya.
Hal ini dia sampaikan, tidak lain agar menjadi perhatian serius bagi Pemkab Katingan untuk segera mengambil tindakan konkret. Dengan adanya penataan aset yang lebih ketat, diharapkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efisien dan terhindar dari potensi kerugian.
“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawasi proses ini menjadi kunci keberhasilan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Katingan,” pungkasnya.(eri/kpg)