30.5 C
Jakarta
Thursday, May 29, 2025

Jangan Dibedakan! Semua Pasien Memiliki Hak yang Sama untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Seluruh petugas kesehatan, baik di rumah sakit, Puskesmas dan tempat pelayanan kesehatan lainnya, diingatkan supaya jangan membedakan pelayanan pasien BPJS dengan pasien umum.

“Jika pasien BPJS dan pasien umum ini tidak jauh berbeda. Hanya saja untuk umum langsung bayar secara tunai. Sedangkan yang menggunakan BPJS, pembayarannya diklaim di BPJS,” jelas anggota DPRD Kabupaten Katingan, Icing, Rabu (28/5).

Menurut politisi Partai Golkar ini, kepada petugas kesehatan, jangan sampai membedakan pelayanan. Semua pasien memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Tolong jangan sampai ada yang membeda-bedakan, dan pilih kasih,” tegasnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat, apabila misalnya ada pelayanan yang mempersulit pasien yang menggunakan BPJS, supaya dapat dilaporkan kepada pihak terkait. Termasuk kepada pihaknya sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Katingan.

Baca Juga :  Lima Raperda Baru Harus Disosialisasikan Menyeluruh

“Silahkan disampaikan. Kita pasti akan tindak lanjuti jika ada laporkan berkaitan pelayanan terhadap pasien BPJS yang tidak baik,” tandasnya.(eri/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Seluruh petugas kesehatan, baik di rumah sakit, Puskesmas dan tempat pelayanan kesehatan lainnya, diingatkan supaya jangan membedakan pelayanan pasien BPJS dengan pasien umum.

“Jika pasien BPJS dan pasien umum ini tidak jauh berbeda. Hanya saja untuk umum langsung bayar secara tunai. Sedangkan yang menggunakan BPJS, pembayarannya diklaim di BPJS,” jelas anggota DPRD Kabupaten Katingan, Icing, Rabu (28/5).

Menurut politisi Partai Golkar ini, kepada petugas kesehatan, jangan sampai membedakan pelayanan. Semua pasien memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Tolong jangan sampai ada yang membeda-bedakan, dan pilih kasih,” tegasnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat, apabila misalnya ada pelayanan yang mempersulit pasien yang menggunakan BPJS, supaya dapat dilaporkan kepada pihak terkait. Termasuk kepada pihaknya sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Katingan.

Baca Juga :  Lima Raperda Baru Harus Disosialisasikan Menyeluruh

“Silahkan disampaikan. Kita pasti akan tindak lanjuti jika ada laporkan berkaitan pelayanan terhadap pasien BPJS yang tidak baik,” tandasnya.(eri/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/