KASONGAN, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan. Menyoroti predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng.
Menurut Juru Bicara Fraksi PKB Sarnadie D Uga. Predikat WTP belum tentu menjadi jaminan penuh atas terpenuhinya kesejahteraan masyarakat Katingan. Sarnadie menjelaskan, audit BPK cenderung bersifat administratif. Sehingga fokus utamanya adalah pada input dan output anggaran.
“Dampak dan manfaat realisasi anggaran bagi masyarakat Katingan belum bisa dinilai secara menyeluruh,” tegas Sarnadie dalam pernyataannya yang juga politisi Partai Perindo.
Oleh sebab itu lanjutnya, Fraksi PKB mendesak Pemerintah Kabupaten Katingan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan rencana aksi yang telah disepakati dengan BPK RI.
“Kami berharap agar temuan-temuan yang tercatat pada LHP tahun 2024 tidak terulang kembali di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.
Fraksi PKB menekankan pentingnya pelaksanaan seluruh kegiatan pada tahun ini dengan perencanaan yang matang. Perencanaan tersebut harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Katingan periode 2024-2029 dan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam hal pencapaian target dan kinerja, Fraksi PKB menyoroti eksekutif mengenai perbandingan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait target kinerja pendapatan secara kualitatif.
“Menjelang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk tahun anggaran 2026, kami Fraksi PKB berpendapat bahwa penjadwalan ulang diperlukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan proses pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa depan dan untuk memperoleh hasil yang optimal sesuai harapan,” tandasnya.(eri/kpg)