KASONGAN, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Toni Yosepta. Mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah. Langkah ini dinilai penting dalam mendukung percepatan dan keberlanjutan program pembangunan di wilayah Kabupaten Katingan
juga menekankan bahwa “Pembayaran pajak bukan hanya sekadar kewajiban hukum. Melainkan juga bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam memajukan daerah,” kata Toni Yosepta, Selasa (22/7/2025)
“Dana yang terkumpul dari pajak daerah merupakan tulang punggung bagi pembiayaan berbagai sektor vital. Termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik lainnya yang secara langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata politisi Partai Golkar ini.
Dia menambahkan, kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak akan mempercepat realisasi proyek-proyek pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.
Dengan demikian, fasilitas umum dapat ditingkatkan, kualitas layanan publik membaik, dan roda perekonomian lokal pun dapat bergerak lebih dinamis, menciptakan efek domino positif bagi seluruh warga Katingan.
Oleh karena itu, Toni Yosepta mengajak seluruh elemen masyarakat Katingan untuk bersama-sama menunjukkan komitmennya dalam pembangunan daerah dengan tertib membayar pajak.
“Partisipasi aktif ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya Kabupaten Katingan yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri di masa mendatang,” pungkasnya.(eri/kpg)