KASONGAN, PROKALTENG.CO – Menyusul rilisnya 212 daftar merek beras yang diduga oplosan oleh pemerintah berdasarkan temuan Satgas Pangan. Pemerintah Kabupaten Katingan didesak untuk segera mengambil tindakan proaktif.
Instansi teknis di lingkungan Pemkab Katingan diminta untuk sesegera mungkin turun ke lapangan guna melakukan pengecekan menyeluruh, baik di tingkat distributor maupun swalayan yang beroperasi di wilayah Katingan. Desakan ini disampaikan oleh H Fahmi Fauzi.
“Langkah cepat dan tegas sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi potensi masih beredarnya beras oplosan di kalangan masyarakat. Keberadaan beras yang tidak sesuai standar ini dikhawatirkan dapat merugikan konsumen, baik dari sisi kualitas maupun keamanan pangan,” ujar H. Fahmi Fauzi, Jumat (18/7/2025)
Fahmi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh berdiam diri menyikapi isu serius ini. Diperlukan respons yang sigap dan investigasi mendalam untuk memastikan bahwa daftar merek beras oplosan yang telah dirilis tidak lagi diperjualbelikan di Katingan.
“Tindakan ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen,” tuturnya.
Oleh karena itu lanjut politisi Partai NasDem ini Pemkab Katingan melalui dinas terkait, diharapkan segera menyusun rencana aksi dan mengerahkan tim untuk melakukan inspeksi mendadak.
“Hasil dari pengecekan di lapangan nantinya diharapkan dapat menjadi dasar untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan praktik pengoplosan atau penjualan beras ilegal,” tandasnya.(eri/kpg)