30.2 C
Jakarta
Friday, April 4, 2025

DPRD Katingan akan Panggil PLN

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pihak DPRD Kabupaten Katingan akan memanggil manajemen PLN untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal itu dilakukan, guna mendengarkan langsung persoalan listrik di wilayah Pagatan, Kecamatan Katingan Kuala. Pasalnya, masalah tersebut banyak sekali dikeluhkan oleh masyarakat.

“Kami sudah kirimkan undangan dan secepatnya bisa ditentukan jadwal pertemuan untuk pembahasan masalah listrik tersebut. Sehingga, ada kesepakatan dan kesepahaman nantinya,” kata Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina, pada sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Menurut dia, rencana RDP tersebut dilakukan mengacu pada arahan Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang supaya penempatan trafo jaringan listrik di Pegatan bisa di satu wadah saja.

“Alasannya dari laporan yang diterima, trafo jaringan listrik di Pegatan itu sering terendam air ketika musim banjir. Sehingga, sering mengalami kerusakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalan Tumbang Lahang-Tumbang Kaman Jadi Sorotan Dewan

Akibatnya, penerangan listrik di wilayah kecamatan paling hilir tersebut menjadi tidak optimal dan tidak normal seperti biasanya. Ditambah lagi, jika kondisi itu dibiarkan berlarut-larut membuat mesin dan trafo listrik bisa mengalami korsleting, karena terendam banjir.

“Semoga dalam RDP itu nantinya ada kebijakan dan kesepakatan, yaitu apakah trafo jaringan listrik bisa dipindahkan dan digabung dengan sejumlah trafo di Kecamatan Mendawai,” imbuh Politisi PDI Perjuangan dari Dapil Katingan II yang meliputi Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala ini.

Yudea menuturkan, jika pemindahan trafo dari tempat yang sering banjir itu menjadi solusi yang tepat.

“Dengan begitu, penerangan listrik di Pagatan, Kelurahan Pegatan Hulu, Desa Katingan Tengah dan Desa Kampung Keramat Kecamatan Katingan Kuala nantinya tidak akan lagi mengalami kerusakan dan kendala,” ungkapnya. (tim/kpg)

Baca Juga :  Kadinkes Harus Memberikan Teguran Petugas PKM Kasongan II

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pihak DPRD Kabupaten Katingan akan memanggil manajemen PLN untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal itu dilakukan, guna mendengarkan langsung persoalan listrik di wilayah Pagatan, Kecamatan Katingan Kuala. Pasalnya, masalah tersebut banyak sekali dikeluhkan oleh masyarakat.

“Kami sudah kirimkan undangan dan secepatnya bisa ditentukan jadwal pertemuan untuk pembahasan masalah listrik tersebut. Sehingga, ada kesepakatan dan kesepahaman nantinya,” kata Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina, pada sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Menurut dia, rencana RDP tersebut dilakukan mengacu pada arahan Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang supaya penempatan trafo jaringan listrik di Pegatan bisa di satu wadah saja.

“Alasannya dari laporan yang diterima, trafo jaringan listrik di Pegatan itu sering terendam air ketika musim banjir. Sehingga, sering mengalami kerusakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalan Tumbang Lahang-Tumbang Kaman Jadi Sorotan Dewan

Akibatnya, penerangan listrik di wilayah kecamatan paling hilir tersebut menjadi tidak optimal dan tidak normal seperti biasanya. Ditambah lagi, jika kondisi itu dibiarkan berlarut-larut membuat mesin dan trafo listrik bisa mengalami korsleting, karena terendam banjir.

“Semoga dalam RDP itu nantinya ada kebijakan dan kesepakatan, yaitu apakah trafo jaringan listrik bisa dipindahkan dan digabung dengan sejumlah trafo di Kecamatan Mendawai,” imbuh Politisi PDI Perjuangan dari Dapil Katingan II yang meliputi Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala ini.

Yudea menuturkan, jika pemindahan trafo dari tempat yang sering banjir itu menjadi solusi yang tepat.

“Dengan begitu, penerangan listrik di Pagatan, Kelurahan Pegatan Hulu, Desa Katingan Tengah dan Desa Kampung Keramat Kecamatan Katingan Kuala nantinya tidak akan lagi mengalami kerusakan dan kendala,” ungkapnya. (tim/kpg)

Baca Juga :  Kadinkes Harus Memberikan Teguran Petugas PKM Kasongan II

Terpopuler

Artikel Terbaru