32.4 C
Jakarta
Tuesday, August 12, 2025

DPRD Minta Manajemen PDAM Katingan Segera Menyelesaikan Tunggakan Gaji dan Kewajiban Lainnya

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Kinerja manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Katingan menuai sorotan tajam. Setelah pembayaran gaji karyawan di perusahaan milik daerah itu dikabarkan tidak berjalan normal.

Keluhan ini datang langsung dari para karyawan yang merasa hak-hak mereka diabaikan. Kondisi ini berlangsung sejak awal tahun, di mana pembayaran gaji selalu mengalami penundaan dari bulan ke bulan, menciptakan ketidakpastian finansial bagi para pekerja.

Menurut pengakuan dari karyawan PDAM Katingan, pola penundaan gaji sudah terjadi sejak Januari, di mana gaji Januari baru dibayarkan pada Februari, begitu seterusnya hingga Juni. Puncaknya, gaji untuk bulan Juli dan Agustus hingga saat ini dilaporkan belum juga terbayarkan.

Baca Juga :  Perbanyak Kegiatan Pelatihan Agar Masyarakat Bisa Mandiri

Masalah ini tidak hanya terbatas pada gaji pokok. Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan non-Muslim juga belum dipenuhi, menambah beban dan kekhawatiran para pegawai.

Situasi ini sangat disayangkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan H Fahmi Fauzi. Dia menegaskan, hak-hak karyawan seharusnya menjadi prioritas dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fahmi menyoroti adanya dugaan ketidakseimbangan perlakuan di internal perusahaan, di mana gaji dan berbagai tunjangan operasional direktur, seperti biaya perjalanan dinas dan acara rapat, tetap berjalan lancar. Hal ini memicu kecemburuan dan rasa ketidakadilan di kalangan karyawan.

“Dengan adanya keluhan ini, kita berharap ada tindakan nyata dari pihak-pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Daerah terhadap manajemen PDAM Katingan untuk segera menyelesaikan masalah tunggakan gaji dan kewajiban lainnya,” kata Fahmi Fauzi, Selasa (12/8).

Baca Juga :  Logistik Sangat Penting untuk Kelancaran Pilkades

Menurut Fahmi, penundaan pembayaran yang berlarut-larut tidak hanya berdampak pada kesejahteraan finansial karyawan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas operasional dan pelayanan PDAM Katingan kepada masyarakat.

“Kami dari DPRD Kabupaten Katingan akan mengambil langkah tegas, apabila hal ini tidak diperhatikan oleh manajemen PDAM Katingan. Kita minta hak-hak para pekerja harus terpenuhi,”  kata politisi Partai NasDem ini.(eri/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Kinerja manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Katingan menuai sorotan tajam. Setelah pembayaran gaji karyawan di perusahaan milik daerah itu dikabarkan tidak berjalan normal.

Keluhan ini datang langsung dari para karyawan yang merasa hak-hak mereka diabaikan. Kondisi ini berlangsung sejak awal tahun, di mana pembayaran gaji selalu mengalami penundaan dari bulan ke bulan, menciptakan ketidakpastian finansial bagi para pekerja.

Menurut pengakuan dari karyawan PDAM Katingan, pola penundaan gaji sudah terjadi sejak Januari, di mana gaji Januari baru dibayarkan pada Februari, begitu seterusnya hingga Juni. Puncaknya, gaji untuk bulan Juli dan Agustus hingga saat ini dilaporkan belum juga terbayarkan.

Baca Juga :  Perbanyak Kegiatan Pelatihan Agar Masyarakat Bisa Mandiri

Masalah ini tidak hanya terbatas pada gaji pokok. Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan non-Muslim juga belum dipenuhi, menambah beban dan kekhawatiran para pegawai.

Situasi ini sangat disayangkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan H Fahmi Fauzi. Dia menegaskan, hak-hak karyawan seharusnya menjadi prioritas dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fahmi menyoroti adanya dugaan ketidakseimbangan perlakuan di internal perusahaan, di mana gaji dan berbagai tunjangan operasional direktur, seperti biaya perjalanan dinas dan acara rapat, tetap berjalan lancar. Hal ini memicu kecemburuan dan rasa ketidakadilan di kalangan karyawan.

“Dengan adanya keluhan ini, kita berharap ada tindakan nyata dari pihak-pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Daerah terhadap manajemen PDAM Katingan untuk segera menyelesaikan masalah tunggakan gaji dan kewajiban lainnya,” kata Fahmi Fauzi, Selasa (12/8).

Baca Juga :  Logistik Sangat Penting untuk Kelancaran Pilkades

Menurut Fahmi, penundaan pembayaran yang berlarut-larut tidak hanya berdampak pada kesejahteraan finansial karyawan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas operasional dan pelayanan PDAM Katingan kepada masyarakat.

“Kami dari DPRD Kabupaten Katingan akan mengambil langkah tegas, apabila hal ini tidak diperhatikan oleh manajemen PDAM Katingan. Kita minta hak-hak para pekerja harus terpenuhi,”  kata politisi Partai NasDem ini.(eri/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/