- Wiwin Susanto
Dukung Program RTLH karena  Sangat Relevan dengan Kebutuhan Masyarakat
KASONGAN, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan H Wiwin Susanto. Menyambut baik program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digulirkan pemerintah.
Menurutnya, program ini memiliki dampak positif yang besar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan akses terhadap hunian yang layak.
Wiwin juga menjelaskan, ketersediaan tempat tinggal yang layak merupakan hak dasar setiap warga negara. Oleh karena itu, dia menilai program rehabilitasi rumah ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di kelompok ekonomi rentan.
Dia berharap, program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak lagi keluarga yang membutuhkan. “Sehingga tidak ada lagi warga Katingan yang tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan,” kata H. Wiwin, Senin (11/8)
Politisi dari PKB ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program. H Wiwin juga mengajak semua pihak untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan proses pengerjaannya berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Pengawasan yang ketat diperlukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Sehingga tujuan utama program, yaitu memberikan hunian yang layak dan aman bagi masyarakat, dapat tercapai optimal,” tegasnya.
Wiwin Susanto menegaskan komitmennya untuk terus mendukung setiap kebijakan dan program yang berpihak pada kepentingan rakyat. “Kita berharap, dengan adanya program rehabilitasi rumah ini, kualitas hidup masyarakat Kabupaten Katingan dapat meningkat secara signifikan,” pungkasnya.(eri/kpg)
- Wiwin Susanto
Dukung Program RTLH karena  Sangat Relevan dengan Kebutuhan Masyarakat
KASONGAN, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan H Wiwin Susanto. Menyambut baik program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digulirkan pemerintah.
Menurutnya, program ini memiliki dampak positif yang besar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan akses terhadap hunian yang layak.
Wiwin juga menjelaskan, ketersediaan tempat tinggal yang layak merupakan hak dasar setiap warga negara. Oleh karena itu, dia menilai program rehabilitasi rumah ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di kelompok ekonomi rentan.
Dia berharap, program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak lagi keluarga yang membutuhkan. “Sehingga tidak ada lagi warga Katingan yang tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan,” kata H. Wiwin, Senin (11/8)
Politisi dari PKB ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program. H Wiwin juga mengajak semua pihak untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan proses pengerjaannya berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Pengawasan yang ketat diperlukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Sehingga tujuan utama program, yaitu memberikan hunian yang layak dan aman bagi masyarakat, dapat tercapai optimal,” tegasnya.
Wiwin Susanto menegaskan komitmennya untuk terus mendukung setiap kebijakan dan program yang berpihak pada kepentingan rakyat. “Kita berharap, dengan adanya program rehabilitasi rumah ini, kualitas hidup masyarakat Kabupaten Katingan dapat meningkat secara signifikan,” pungkasnya.(eri/kpg)