KASONGAN, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Sugianto. Meminta pemerintah daerah melalui instansi teknis. untuk menertibkan bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan jalan raya.
Permintaan ini dilontarkan politisi PKB ini, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi akibat keberadaan bangunan-bangunan tersebut. Menurut Sugianto, bangunan yang terlalu mepet dengan badan jalan sangat berisiko dan membahayakan keselamatan pengguna jalan dan juga pemilik rumah.
“Penertiban ini merupakan tindakan preventif yang sangat penting. Kita berharap pemerintah melakukan pengawasan terhadap bangunan-bangunan, terutama yang baru akan dibangun, agar diingatkan supaya tidak sampai memakan badan jalan,” ujar Sugianto, Kamis (7/8/2025)
Dia menambahkan. Pengawasan yang ketat sejak awal pembangunan dapat mencegah masalah di kemudian hari dan memastikan tata ruang yang lebih aman.
Lebih lanjut, Sugianto menekankan pentingnya peran instansi teknis, seperti dinas terkait, dalam mengawasi perizinan dan tata letak bangunan. Pengawasan ini tidak hanya sebatas pada bangunan baru, tetapi juga bangunan lama yang dianggap melanggar batas aman.
“Pemerintah harus bertindak tegas demi keselamatan bersama. Jangan sampai ada korban dulu baru kita bergerak,” tegasnya.(eri/kpg)