KASONGAN, PROKALTENG.CO – Laboratorium milik Pemerintah Kabupaten Katingan yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, kini sudah bisa menguji air, tanah, dan udara ambien.
Setelah sebelumnya, berhasil terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup RI.
“Potensi PAD dari Lab cukup besar. Sebab di Kalimantan Tengah, hanya Katingan yang menjadi salah satu Lab Lingkungan Hidup sudah terakreditasi dan teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup RI. Harapan kita Lab ini, mampu mendapatkan sumber PAD yang besar,” kata anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, Selasa (3/6).
Politisi Partai Gerindra ini  berharap kepada DLH untuk terus menyosialisasikan hal ini. Sehingga kedepan banyak pihak yang menggunakan Lab tersebut untuk berbagai kepentingan usahanya.
“Jadi ini yang sangat kita harapkan dengan status Lab yang dimiliki oleh Kabupaten Katingan,” tegas wakil rakyat ini.(eri)