KASONGAN, PROKALTENG.CO – Suara bising yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot brong, oleh pengendara sepeda motor di wilayah Kota Kasongan dan sekitarnya, menuai banyak sorotan.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H Hanafi. Meminta untuk terus dilakukan penertiban terhadap pengguna knalpot brong. “Suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu ketenangan masyarakat dan dapat memicu keresahan,” kata H. Hanafi, Jumat (1/8).
Oleh karena itu, politisi PPP ini meminta agar pihak berwajib segera melakukan penertiban secara tegas terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar tersebut.
“Selama ini keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong terus meningkat, terutama di area permukiman, fasilitas publik, dan tempat ibadah,” ungkapnya.
Menurutnya. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman dan bebas dari polusi suara.
Oleh sebab itu, dia berharap pihak terkait dapat bersinergi untuk menciptakan Katingan yang lebih tertib dan kondusif. Hanafi menekankan bahwa penertiban ini perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya razia sesaat.
“Dibutuhkan edukasi kepada masyarakat, khususnya para remaja, mengenai bahaya dan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong. Sosialisasi ini dapat dilakukan melalui sekolah, komunitas, dan media sosial agar kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat,” terangnya.
Hanafi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua, untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya. Dia meminta agar orang tua tidak membiarkan anak-anaknya menggunakan knalpot brong, mengingat sanksi yang dikenakan cukup tegas.
“Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan masalah knalpot brong di Katingan dapat segera teratasi,” tandasnya.(eri/kpg)