KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalitas kerja lembaga legislatif, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema; Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Program Pembangunan Daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama beberapa hari di Jakarta ini dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD serta sejumlah anggota dari berbagai komisi. Fokus utama bimtek adalah mendalami penggunaan SIPD RI sistem digital nasional yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menyatukan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan pembangunan daerah dalam satu platform terintegrasi.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menegaskan bahwa bimtek ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran DPRD dalam fungsi perencanaan dan pengawasan anggaran secara tepat sasaran, transparan dan akuntabel.
“SIPD RI menjadi kunci dalam menciptakan sinergi antarlembaga dan mencegah tumpang tindih program. Dengan sistem ini, penyusunan anggaran menjadi lebih efi sien karena berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Ardiansah, Senin (28/7).
Ardiansah, yang kembali dipercaya masyarakat dari Dapil Kapuas III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang juga menyampaikan bahwa penguasaan SIPD RI oleh anggota dewan akan sangat membantu dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada hasil.
Selama bimtek, para peserta menerima materi dari narasumber berpengalaman, mulai dari pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga praktisi kebijakan publik. Materi yang disampaikan meliputi teknis pemanfaatan SIPD, penyelarasan RPJMD dan RKPD, penyusunan KUA-PPAS, hingga prinsip penganggaran berbasis kinerja.
Tidak hanya itu, bimtek ini juga membuka ruang diskusi strategis antara peserta dan pemateri terkait tantangan nyata yang dihadapi dalam proses penganggaran daerah, termasuk integrasi data, validitas program, dan efektivitas pelaporan pembangunan.
“Kami ingin pastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dalam APBD benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. SIPD RI adalah alat bantu untuk memastikan itu terjadi,” tegas Ardiansah.
Dengan pemahaman yang mendalam terhadap mekanisme SIPD RI, DPRD Kapuas diharapkan dapat menjalankan fungsi legislasi dan anggaran secara lebih optimal. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk keseriusan legislatif daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis teknologi.
Ardiansah menambahkan, kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas individu anggota dewan, tetapi juga memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyukseskan pembangunan daerah yang tepat guna, efi sien, dan berkelanjutan.
“Bimtek ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional kami sebagai wakil rakyat untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tandasnya. (art/kpg)