KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah. Rapat dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kapuas, serta perwakilan eksekutif, Selasa (29/6) di ruang rapat gabungan.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, rapat Banmus ini sama seperti biasanya, dimana dengan menyusun agenda terkait jadwal kegiatan dewan, dan eksekutif ke depannya.
"Ada beberapa kegiatan yang sudah ditetapkan dalam Banmus," ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini, menambahkan yang menarik terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan salah satunya Raperda tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. Kemudian pembahasan, Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas 2018-2023.
Selain itu, katanya, ada kegiatan-kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas yang memang sudah terjadwal yang diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.
"Perubahan RPJMD Kabupaten Kapuas 2018-2023 segera dibahas," jelasnya.
Karena, lanjut Ardiansah, dimana sebelumnya sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng, dan sudah ada hasil evaluasi. "Hasil evaluasi dari Gubernur Kalteng yang akan dibahas nantinya," katanya.