KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kunanto mendapatkan keluhan dari Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Kapuas, karena lambat dan berbelit-belitnya proses dalam pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
"Kita minta jangan persulit pencairan dana DD dan ADD," tegas Kunanto, Selasa (27/6).
Anggota Dewan Daerah Pemilihan (Dapil) V ini, mengakui dalam pengurusan DD dan ADD seluruh kepala desa banyak yang mengeluh, sebab peraturan yang berubah-ubah, membuat semua harus bolak-balik. Sehingga seluruh desa menumpuk di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Kabupaten Kapuas.
"Kalau begitu, maka takut terjadinya klaster Covid-19," jelasnya.
Politisi Partai Nasdem ini, meminta untuk dinas terkait memastikan dengan benar aturan yang ada dalam pencairan DD juga ADD, agar tidak berubah-ubah, dan membuat semua aparatur desa yang mengurus dana tersebut menumpuk.
"Kalau seperti ini tentu kendala nantinya didesa, dan juga membahayakan banyak kerumunan," tutupnya.