KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyoroti urgensi pengelolaan serta pemanfaatan asetaset daerah sebagai fokus perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM.
“Arsitektur pengelolaan dan pemanfaatan aset harus menjadi prioritas Pemkab Kapuas melalui dinas terkait. Kami mendukung langkah-langkah untuk mengamankan serta memanfaatkan aset-aset daerah dengan baik,” ujarnya.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menegaskan bahwa pengelolaan aset merupakan kunci utama yang harus diperhatikan oleh Pemkab Kapuas. Hal ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) 28/2020 tentang manajemen aset, di mana aset menjadi poin penting dalam menopang stabilitas keuangan pemerintah daerah.
“Manajemen aset harus mengikuti amanah UndangUndang (UU) terkait pengamanan dan pemanfaatan,” terangnya.
Ardiansah, yang akrab disapa Awo, memberikan contoh bahwa masih diperlukan peningkatan dalam pengamanan aset, mengingat masih ada aset-aset yang statusnya belum jelas.
Ia menekankan pentingnya untuk segera menindaklanjuti hal ini agar aset dapat menjadi sumber pendapatan yang produktif bagi daerah. Sebagai Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Pasak Talawang, Timpah, Mandau Talawang, Kapuas Tengah, dan Kapuas Hulu, Ardiansah juga menyoroti perlunya kerja sama dan dedikasi dari semua pihak terkait di Kabupaten Kapuas.
“Kami harus memastikan aset-aset diamankan, dikelola, dan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (alh/hnd)