26.3 C
Jakarta
Sunday, October 6, 2024

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Paripurna Ke-VI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (24/6).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dihadiri Anggota DPRD Kapuas dan Sekretaris Dewan Kapuas Perry Noah. Hadir juga Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi didampingi para Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Kapuas.

“Paripurna ini dengan agenda Penyampaian Pidato Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkap Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar ini menerangkan, pemerintan daerah dalam hal ini Pj Bupati Kapuas sudah menyampaikan pidato Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Desa Tumbang Muroi Butuh Tenaga Kesehatan

Kemudian, kata Ardiansah akan dilaksanakan Rapat Paripurna ke-VII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, terhadap pidato Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (25/6/2024).

“Tentu akan kita tindaklanjuti untuk dibahas sesuai dengan mekanisme,” pungkasnya.

Sementara Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan paripurna ini penyampaian pidato Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, dan mudahan semua bisa dibahas sesuai dengan mekanismes yang berlaku.

“Harapannya apapun tindaklanjut dari DPRD Kapuas akan menjadi perhatian kita,” ucapnya. (alh/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Paripurna Ke-VI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (24/6).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dihadiri Anggota DPRD Kapuas dan Sekretaris Dewan Kapuas Perry Noah. Hadir juga Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi didampingi para Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Kapuas.

“Paripurna ini dengan agenda Penyampaian Pidato Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkap Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar ini menerangkan, pemerintan daerah dalam hal ini Pj Bupati Kapuas sudah menyampaikan pidato Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Desa Tumbang Muroi Butuh Tenaga Kesehatan

Kemudian, kata Ardiansah akan dilaksanakan Rapat Paripurna ke-VII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, terhadap pidato Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (25/6/2024).

“Tentu akan kita tindaklanjuti untuk dibahas sesuai dengan mekanisme,” pungkasnya.

Sementara Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan paripurna ini penyampaian pidato Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, dan mudahan semua bisa dibahas sesuai dengan mekanismes yang berlaku.

“Harapannya apapun tindaklanjut dari DPRD Kapuas akan menjadi perhatian kita,” ucapnya. (alh/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru