33.6 C
Jakarta
Friday, March 28, 2025

DPRD Terima LKPJ Bupati Tahun 2024

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kapuas, Senin (24/3).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, SH, MH bersama Anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Hadir juga Wakil Bupati Kapuas Dodo, SP bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs. Septedy dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kapuas.

“Paripurna ini dengan agenda penyampaian LKPJ Kapuas Tahun Anggaran 2024,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah.

Dirinya menambahkan wakil bupati sudah menyampaikan laporan mengenai capaian pembangunan, kebijakan strategis, serta penggunaan anggaran selama Tahun 2024 sebagai bentuk akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat. Sehingga DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ yang disampaikan.

Baca Juga :  Antisipasi Kebakaran, Dewan Tekankan Hal Ini

“Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana program, dan kebijakan yang dijalankan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menambahkan DPRD akan mencermati setiap aspek dalam LKPJ ini, baik dari sisi realisasi program, efektivitas kebijakan, hingga penggunaan anggaran. Evaluasi yang dilakukan bertujuan, agar pelaksanaan pemerintahan semakin baik dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Selanjutnya, LKPJ Bupati Kapuas Tahun 2024 akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui mekanisme rapat internal dan pembahasan dengan komisikomisi terkait,” katanya. (alh/ans/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kapuas, Senin (24/3).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, SH, MH bersama Anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Hadir juga Wakil Bupati Kapuas Dodo, SP bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs. Septedy dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kapuas.

“Paripurna ini dengan agenda penyampaian LKPJ Kapuas Tahun Anggaran 2024,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah.

Dirinya menambahkan wakil bupati sudah menyampaikan laporan mengenai capaian pembangunan, kebijakan strategis, serta penggunaan anggaran selama Tahun 2024 sebagai bentuk akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat. Sehingga DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ yang disampaikan.

Baca Juga :  Antisipasi Kebakaran, Dewan Tekankan Hal Ini

“Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana program, dan kebijakan yang dijalankan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menambahkan DPRD akan mencermati setiap aspek dalam LKPJ ini, baik dari sisi realisasi program, efektivitas kebijakan, hingga penggunaan anggaran. Evaluasi yang dilakukan bertujuan, agar pelaksanaan pemerintahan semakin baik dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Selanjutnya, LKPJ Bupati Kapuas Tahun 2024 akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui mekanisme rapat internal dan pembahasan dengan komisikomisi terkait,” katanya. (alh/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/