KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten kapuas terus merumuskan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemenuhan hak dan perlindungan anak, dimana saat ini masih dalam penggodokan oleh Pansus III.
Ketua Pansus III DPRD Kapuas Lawin menjelaskan, salah satunya dengan kegiatan Kunjungan Kerja ke DPPAPP DKI Jakarta, merupakan pemenuhan dan pelengkapan data terkait raperda pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Kita kunker di DPPAPP DKI Jakarta diterima oleh Sekretaris Dinas, Drs Darwoto beserta jajaran,” ucap Lawin.
Politisi Partai Hanura ini, menambahkan pihaknya mendapatkan informasi dimana disana tahapan-tahapan yang dinas lakukan guna mengcover Peraturan Daerah (Perda) dimaksud, telah melalui berbagai tahapan dan melewati isu strategis, himpunan dan dikawal penuh.
“Tentu untuk mendapatkan Perda yang benar-benar mampu menjadi benteng dalam permasalahan, khususnya kasus perundungan atau bullying,” jelasnya.
Lawin mengatakan disana telah mendapatkan dukungan penuh serta kerjasama yang baik, antara eksekutif legislatif dan sektor swasta, didukung oleh infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.
“Kemudian kawasan berkualitas yang berbasis kepedulian masyarakatnya, dan ini yang harus kita laksanakan,” pungkasnya. (alh/kpg)