Site icon Prokalteng

Hindari Gugatan, Dewan: Panitia Pilkades Harus Profesional

Yohanes, ST

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Kapuas masih berjalan dan panitia pilkades di desa diminta untuk bekerja secara profesional. Hal itu agar tidak menimbulkan persoalan pascapilkades.

Ini mendapatkan perhatian dari Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST. Di mana dirinya meminta kepada panitia pilkades untuk bisa menjalankan tugas sesuai koridornya.

“Saya harapkan dan menegaskan kepada para panitia pilkades agar benar-benar bekerja mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Yohanes, Selasa (24/5/2022).

Sebab, menurutnya itu sangat penting untuk meminimalisir atau menekan adanya gugatan maupun proses hukum pasca pilkades. Karena suksesnya pilkades tidak lepas dari fungsi dan peranan panitia.

“Kita ingin pilkades sukses, berjalan lancar, aman, dan siapapun yang terpilih nanti tidak ada masalah. Sekali lagi kami ingatkan kepada panitia pilkades untuk profesional,” tegasnya lagi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, juga mengingatkan para camat, dan pj kepala desa (kades) ikut dalam mengawasi pelaksanaan pilkades.

“Jangan sampai tidak profesional, dan ada gugatan tidak siap dihadapi. Akhirnya menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelas legislator yang biasa disapa Anes ini.

Anes juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas untuk benar-benar melakukan pengawasan para panitia pilkades hingga tingkat desa, agar panitia berkerja dengan sesuai aturan yang sudah ditentukan.

“Tentu pengawasan dari berbagai pihak ini, maka akan menekan adanya pelanggaran, dan itu penting. Agar pascapilkades tidak ada gugatan,” pungkasnya. (alh/hnd)

Exit mobile version