25.1 C
Jakarta
Friday, May 23, 2025

DPRD dan Eksekutif Teken Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-8 masa sidang II tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (22/5).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah SHut MM, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto SH MH, dan dihadiri oleh para anggota dewan. Dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Hadir juga juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas.

“Agenda penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029,” ucap Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menerangkan paripurna sebagaimana agenda yang telah dijadwalkan, dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, DPRD melalui rapat gabungan komisi telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Awal RPJMD tersebut pada 21 Mei 2025.

Baca Juga :  Infrastruktur dan Listrik Diharapkan Jadi Skala Prioritas

“Hasil pembahasan menyatakan, bahwa DPRD menerima dan menyepakati Rancangan Awal RPJMD 2025Kapuas Nota kesepakatan tersebut kemudian dibacakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kapuas,” tandasnya.

Setelah menerima dan sepakati dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wakil Bupati Dodo mewakili pihak eksekutif, serta oleh Ketua DPRD Ardiansah dan Wakil Ketua I Berintho, mewakili lembaga legislatif. Bupati Kapuas Wiyatno diwakili Wabup Dodo menyampaikan pidato pengantar nota kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029. (alh/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-8 masa sidang II tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (22/5).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah SHut MM, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto SH MH, dan dihadiri oleh para anggota dewan. Dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Hadir juga juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas.

“Agenda penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029,” ucap Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menerangkan paripurna sebagaimana agenda yang telah dijadwalkan, dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, DPRD melalui rapat gabungan komisi telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Awal RPJMD tersebut pada 21 Mei 2025.

Baca Juga :  Infrastruktur dan Listrik Diharapkan Jadi Skala Prioritas

“Hasil pembahasan menyatakan, bahwa DPRD menerima dan menyepakati Rancangan Awal RPJMD 2025Kapuas Nota kesepakatan tersebut kemudian dibacakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kapuas,” tandasnya.

Setelah menerima dan sepakati dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wakil Bupati Dodo mewakili pihak eksekutif, serta oleh Ketua DPRD Ardiansah dan Wakil Ketua I Berintho, mewakili lembaga legislatif. Bupati Kapuas Wiyatno diwakili Wabup Dodo menyampaikan pidato pengantar nota kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029. (alh/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/