24.2 C
Jakarta
Wednesday, March 19, 2025

Komisi III RDP Dengan PUPRPKP

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas, Senin (21/6) di Gedung DPRD Kapuas. Dalam rapat ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin beserta anggota, dan dihadiri Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Teras.

"Iya kita laksanakan rapat kerja dengan PUPRPKP Kapuas, dan ini tentu hal yang biasa sebagai mitra kerja," ungkap Rahmad Jainudin, usai rapat.

Politisi Partai Golkar ini, menambahkan rapat kerja seperti ini yang dilaksanakan kedepan akan lebih intens, misal bisa sebulan, dua bulan atau tiga bulan sekali. Dimana rapat evaluasi membahas progres pekerjaan, baik sudah berjalan dan belum berjalan yang ada di Kabupaten Kapuas Tahun 2021.

Baca Juga :  Vaksinasi, Prokes Tetap Dipertahankan

"Kita lakukan fungsi pengawasan, dan berharap pekerjaan selesai, serta terlaksana dengan baik. Itu yang disampaikan dalam rapat," jelasnya

Menurutnya, ada pekerjaan yang nominalnya cukup besar dan sudah berjalan akan diawasi pelaksanaan, selain itu ada pekerjaan yang masih belum berjalan. "Tentu anggaran negara ini bisa laksanakan secara baik, efektif, bermanfaat, dan tanpa ada kendala," tutupnya.

Sementara Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas, Teras mengakui rapat terkait evaluasi pekerjaan yang dibahas kegiatan 2021 yang sudah berjalan, dan belum, misalnya Progres pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, pekerjaan Multiyears, dan pekerjaan sumber dana SMI.

"Sesuai penyampaian dari Komisi III untuk memacu pekerjaan bisa berjalan baik, sesuai aturan, dan melengkapi yang belum tercapai jadi atensi semua bidang," ucapnya.

Baca Juga :  Dewan Dukung Penurunan Stunting di Kapuas

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas, Senin (21/6) di Gedung DPRD Kapuas. Dalam rapat ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin beserta anggota, dan dihadiri Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Teras.

"Iya kita laksanakan rapat kerja dengan PUPRPKP Kapuas, dan ini tentu hal yang biasa sebagai mitra kerja," ungkap Rahmad Jainudin, usai rapat.

Politisi Partai Golkar ini, menambahkan rapat kerja seperti ini yang dilaksanakan kedepan akan lebih intens, misal bisa sebulan, dua bulan atau tiga bulan sekali. Dimana rapat evaluasi membahas progres pekerjaan, baik sudah berjalan dan belum berjalan yang ada di Kabupaten Kapuas Tahun 2021.

Baca Juga :  Vaksinasi, Prokes Tetap Dipertahankan

"Kita lakukan fungsi pengawasan, dan berharap pekerjaan selesai, serta terlaksana dengan baik. Itu yang disampaikan dalam rapat," jelasnya

Menurutnya, ada pekerjaan yang nominalnya cukup besar dan sudah berjalan akan diawasi pelaksanaan, selain itu ada pekerjaan yang masih belum berjalan. "Tentu anggaran negara ini bisa laksanakan secara baik, efektif, bermanfaat, dan tanpa ada kendala," tutupnya.

Sementara Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas, Teras mengakui rapat terkait evaluasi pekerjaan yang dibahas kegiatan 2021 yang sudah berjalan, dan belum, misalnya Progres pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, pekerjaan Multiyears, dan pekerjaan sumber dana SMI.

"Sesuai penyampaian dari Komisi III untuk memacu pekerjaan bisa berjalan baik, sesuai aturan, dan melengkapi yang belum tercapai jadi atensi semua bidang," ucapnya.

Baca Juga :  Dewan Dukung Penurunan Stunting di Kapuas

Terpopuler

Artikel Terbaru