27.3 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Pansus III Kunjungi DPRD Surabaya

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan korelasikan literatur yang ada di DPRD Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, Senin (20/5).

Dalam kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Evan Rahman Sahputra, didampingi Ketua Pansus III DPRD Kapuas Lawin, dan anggota Pansus II DPRD Kapuas.

Lawin mengatakan kunker ini sehubungan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), dan Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, agar Perda yang dinginkan memang digunakan secara maksimal.

“Diketahui Perda merupakan legalitas untuk mendukung Pemerintah Kabupaten sebagai daerah otonom. bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas khususnya Raperda Kota Layak Anak,” tegas Lawin.

Baca Juga :  Dukung Pasar Penyeimbang Elpiji 3 Kg

Politisi Partai Hanura ini, mengharapkan agar Raperda yang dikaji ini difokuskan kiranya kerjasama, antara Pemerintah Kabupaten Kapuas, dan swasta saling bahu-membahu, nantinya setelah lahirnya Perda dimaksud.

“Agar Penyelenggaraannya maksimal, dan betul bermanfaat dalam rangka Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Staf ahli DPRD Kota Surabaya Imam Ma’ruf, mengatakan terkait Raperda Kota Layak Anak, atau Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, bertujuan salah satunya pengembangan untuk meningkatkan infrastruktur, lebih tertuju kepada penyelenggaraan pendekatan ibu dan anak, pemanfaatan lahan yang berupa fasilitas umum.

“Kemudian pengembangan lahan bermain dan peningkatan pada lingkup RT RW, termasuk adanya beasiswa untuk anak anak yang memang dianggarkan khusus pada ABPD Kota Surabaya termasuk kepatuhan sektor swasta yang ikut membantu pada penyelenggaraan Perda ini,” jelasnya. (alh/ans/kpg/hnd)

Baca Juga :  Jelang Nataru, Dewan Minta Ketersediaan Bahan Pokok Diawasi

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan korelasikan literatur yang ada di DPRD Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, Senin (20/5).

Dalam kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Evan Rahman Sahputra, didampingi Ketua Pansus III DPRD Kapuas Lawin, dan anggota Pansus II DPRD Kapuas.

Lawin mengatakan kunker ini sehubungan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), dan Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, agar Perda yang dinginkan memang digunakan secara maksimal.

“Diketahui Perda merupakan legalitas untuk mendukung Pemerintah Kabupaten sebagai daerah otonom. bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas khususnya Raperda Kota Layak Anak,” tegas Lawin.

Baca Juga :  Dukung Pasar Penyeimbang Elpiji 3 Kg

Politisi Partai Hanura ini, mengharapkan agar Raperda yang dikaji ini difokuskan kiranya kerjasama, antara Pemerintah Kabupaten Kapuas, dan swasta saling bahu-membahu, nantinya setelah lahirnya Perda dimaksud.

“Agar Penyelenggaraannya maksimal, dan betul bermanfaat dalam rangka Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Staf ahli DPRD Kota Surabaya Imam Ma’ruf, mengatakan terkait Raperda Kota Layak Anak, atau Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, bertujuan salah satunya pengembangan untuk meningkatkan infrastruktur, lebih tertuju kepada penyelenggaraan pendekatan ibu dan anak, pemanfaatan lahan yang berupa fasilitas umum.

“Kemudian pengembangan lahan bermain dan peningkatan pada lingkup RT RW, termasuk adanya beasiswa untuk anak anak yang memang dianggarkan khusus pada ABPD Kota Surabaya termasuk kepatuhan sektor swasta yang ikut membantu pada penyelenggaraan Perda ini,” jelasnya. (alh/ans/kpg/hnd)

Baca Juga :  Jelang Nataru, Dewan Minta Ketersediaan Bahan Pokok Diawasi

Terpopuler

Artikel Terbaru