Site icon Prokalteng

DPRD Kapuas Dorong Usulan Prioritas Direalisasikan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Sera Sintanola bersama Anggota DPRD Kapuas, Kawin dan Abdullah foto bersama setelah Musrenbang Kecamatan Kapuas Murung, Jumat (17/1). (ist)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kapuas Murung dihadiri Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Sera Sintanola, SH, bersama Anggota DPRD Kapuas Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Sera Sintanola, SH, Lawin, H. Abdullah, SH dan Rahmad Jainudin, ST.

Hadir juga Camat bersama tripika, perangkat Kelurahan, Desa, Unsur Muspida, Unsur Puskesmas,Tokoh Agama, Unsur Pemuda dan Perangkat Daerah, serta ada Masyarakat. Sera Sintanola menjelaskan, kesimpulan hasil dan informasi dari kegiatan Musrenbang Kecamatan Kapuas Murung, untuk beberapa usulan dari masyarakat maupun beberapa usulan dari kepala desa yang diajukan, dari pihak kecamatan maupun pemerintah daerah dan didukung anggota dewan nantinya dapat menjadi prioritas di Tingkat Kabupaten.

“Usulan yang sudah disepakati akan didukung menjadi prioritas,” ucap Sera Sintanola. Srikandi Partai NasDem ini juga meminta kepada Dinas PUPRPKP Kapuas untuk segera merealisasikan usulah masyarakat Kapuas Murung, apalagi bersifat urgent dan mendesak. Karena masyarakat mengeluhkan jembatan dan jalan utama yang dalam musim penghujan ini hampir tidak bisa di lewati akibat rusak serta banjir.

“Sudah hampir 5 tahun usulan masyarakat belum di akomodir Dinas PUPRPKP. Kabupaten Kapuas,” jelasnya.

Di mana, kata Sera Sintanola, skala prioritas yang diharapkan masyarakat, antara lain Pengaspalan jalan desa/ lanjutan Sei Teras (1000×2.5m) Kelurahan Palingkau Lama, Peningkatan jalan dan jembatan Saka Binjai – Bina Sejahtera – Palangkau Lama sepanjang 6 km. Selanjutnya Peningkatan jalan dan jembatan Palangkau Lama – Palangkau Baru panjang 3.800 m 6 buah jembatan. Ada juga Pembangunan jembatan di Desa manggala permai RT 03/05, dan yang terakhir Pengaspalan Poros Desa Suka Reja A8 Suka Mukti A9.

“Usulan tersebut bersifat mendesak, jadi harus segera ditindaklanjuti, karena untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (alh/ans/kpg)

Exit mobile version