Site icon Prokalteng

Dewan Dorong Inovasi Peningkatan PAD di Kapuas

Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes (tengah) bersama Anggota DPRD Kapuas H Abdullah (kiri) dan Agustinus Gerung dalam sebuah kegiatan. (ist)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah dan harus ada target yang ditetapkan untuk dapat tercapai.

Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Yohanes, ST menegaskan, PAD sangat penting bagi daerah, karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.

“Baik pelayanan publik maupun pembangunan,” tegas Yohanes.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini menerangkan, semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah, maka memperlihatkan kemandirian dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerahnya.

“Jadi kita mendorong target PAD dapat tercapai bahkan meningkat,” jelas Politisi biasa disapa Anes ini.

Anes menambahkan berdasarkan ketentuan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, struktur sumber pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah meliputi Pajak daerah, Retribusi daerah, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Selain itu Pendapatan transfer; dan lainlain pendapatan daerah yang sah.

Menurut Anes dengan sudah ketentuan tersebut, maka diharapkan agar seluruh perangkat daerah yang sudah ditargetkan untuk memungut PAD, segera melaksanakan tugas yang dikoordinir oleh Dinas Pendapatan dan Retribusi Daerah.

“Lakukan inovasi dan langkah-langkah untuk tercapai target dalam mendukung terlaksananya pembangunan,” pungkasnya. (alh/ans/kpg)

Exit mobile version