KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas harus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program kegiatan dilaksanakan pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM.
“Kita harapkan ke depan untuk fungsi pengawasan ditingkatkan, agar pelaksanaan program kegiatan berjalan lancar,” ucap Ardiansah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini seraya menambahkan DPRD mempunyai fungsi legislasi. Fungsi legislasi diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah bersama-sama bupati. Anggaran. Fungsi anggaran diwujudkan dalam membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersamasama pemerintah daerah.
“Kemudian pengawasan, nah ini yang akan kita tingkatkan,” tegasnya.
Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini, menegaskan pengawasan dilakukan sangat penting dalam mendukung terlaksana program pembangunan yang berjalan baik, lancar, aman serta bermanfaat bagi masyarakat.
“Nanti kami awasi melalui komisi yang langsung ke lapangan bersama Mitra kerjanya,” jelasnya.
Politisi akrab disapa Awo ini, mengakui dengan pengawasan yang baik, maka pelaksanaan juga baik dan dalam penganggaran selanjutnya akan didukung oleh DPRD Kapuas.
“Kita berharap program pembangunan di Kabupaten Kapuas berjalan sesuai ketentuan dan berdampak baik terhadap masyarakat,” pungkasnya. (alh/kpg)