29.9 C
Jakarta
Tuesday, October 14, 2025

Penertiban Aset Daerah Bentuk Tanggung Jawab Pengelolaan BMD

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO– Langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam melakukan penertiban administrasi aset milik daerah, khususnya kendaraan dinas roda dua dan empat mendapat dukungan penuh anggota anggota DPRD Kabupaten Kapuas Suprianto.

Menurut dia, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh aset pemerintah daerah, termasuk kendaraan dinas, tercatat dan terinventarisasi dengan baik sesuai peruntukannya.

“Dengan inventarisasi yang baik, maka kendaraan dinas akan terdokumentasi dengan jelas, termasuk siapa yang membawa dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Suprianto di Kuala Kapuas, Senin (13/10).

Ia menambahkan, penertiban aset daerah merupakan bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah (BMD). Dengan tertib administrasi, pemerintah daerah akan lebih mudah melakukan pengawasan dan pemeliharaan terhadap kendaraan dinas yang digunakan untuk mendukung pelayanan publik.

Baca Juga :  Pemkab Wajib Perhatikan Kebutuhan Tenaga Kesehatan

Lebih lanjut Suprianto juga mengingatkan agar setiap perangkat daerah turut mendukung langkah ini dengan memberikan data yang akurat dan transparan.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal akuntabilitas. Aset pemerintah harus dijaga dan digunakan sesuai fungsinya,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai langkah inventarisasi kendaraan dinas ini juga bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan aset daerah, seperti kendaraan yang tidak lagi digunakan untuk kepentingan kedinasan namun masih dikuasai secara pribadi.

Dengan adanya penertiban, maka setiap kendaraan akan memiliki catatan penggunaan yang jelas dan terpantau. Suprianto berharap, ke depan aset-aset kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai atau rusak berat juga dapat segera dilakukan penghapusan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Saling Tukar Informasi Membangun Daerah

Hal ini agar data aset daerah menjadi lebih akurat dan efi sien dalam pengelolaannya. Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat melakukan pendataan berbasis digital sehingga proses pemantauan aset lebih cepat dan mudah.

“Jika sistemnya terintegrasi secara elektronik, maka siapa pun yang bertanggung jawab terhadap kendaraan dinas bisa diketahui secara real time,” kata dia.

Dengan langkah konsisten dari pemerintah daerah serta dukungan penuh dari DPRD, Suprianto optimistis bahwa pengelolaan aset daerah di Kapuas akan semakin transparan dan tertib, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. (art/kpg)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO– Langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam melakukan penertiban administrasi aset milik daerah, khususnya kendaraan dinas roda dua dan empat mendapat dukungan penuh anggota anggota DPRD Kabupaten Kapuas Suprianto.

Menurut dia, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh aset pemerintah daerah, termasuk kendaraan dinas, tercatat dan terinventarisasi dengan baik sesuai peruntukannya.

“Dengan inventarisasi yang baik, maka kendaraan dinas akan terdokumentasi dengan jelas, termasuk siapa yang membawa dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Suprianto di Kuala Kapuas, Senin (13/10).

Ia menambahkan, penertiban aset daerah merupakan bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah (BMD). Dengan tertib administrasi, pemerintah daerah akan lebih mudah melakukan pengawasan dan pemeliharaan terhadap kendaraan dinas yang digunakan untuk mendukung pelayanan publik.

Baca Juga :  Pemkab Wajib Perhatikan Kebutuhan Tenaga Kesehatan

Lebih lanjut Suprianto juga mengingatkan agar setiap perangkat daerah turut mendukung langkah ini dengan memberikan data yang akurat dan transparan.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal akuntabilitas. Aset pemerintah harus dijaga dan digunakan sesuai fungsinya,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai langkah inventarisasi kendaraan dinas ini juga bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan aset daerah, seperti kendaraan yang tidak lagi digunakan untuk kepentingan kedinasan namun masih dikuasai secara pribadi.

Dengan adanya penertiban, maka setiap kendaraan akan memiliki catatan penggunaan yang jelas dan terpantau. Suprianto berharap, ke depan aset-aset kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai atau rusak berat juga dapat segera dilakukan penghapusan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Saling Tukar Informasi Membangun Daerah

Hal ini agar data aset daerah menjadi lebih akurat dan efi sien dalam pengelolaannya. Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat melakukan pendataan berbasis digital sehingga proses pemantauan aset lebih cepat dan mudah.

“Jika sistemnya terintegrasi secara elektronik, maka siapa pun yang bertanggung jawab terhadap kendaraan dinas bisa diketahui secara real time,” kata dia.

Dengan langkah konsisten dari pemerintah daerah serta dukungan penuh dari DPRD, Suprianto optimistis bahwa pengelolaan aset daerah di Kapuas akan semakin transparan dan tertib, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/