Site icon Prokalteng

Dewan Dukung Pembangunan Mal Pelayanan Publik

Didi Hartoyo

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO– Guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat dengan menyatukan berbagai layanan di satu lokasi, Kabupaten Kapuas berencana mendirikan Mal Pelayanan Publik.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo yang dengan antusias menyambut rencana pembangunan mal tersebut di Kota Kuala Kapuas.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Kapuas,” ungkap Didi Hartoyo.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini juga menegaskan bahwa keberadaan mal pelayanan publik akan memiliki dampak positif terhadap pelayanan yang diberikan, bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

“Kami berharap rencana ini dapat terwujud, sehingga pelayanan publik menjadi lebih mudah diakses karena tersentral dalam satu lokasi,” ujar legislator asli Pujon ini.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas berencana mendirikan Mal Pelayanan Publik di Jalan Patih Rumbih atau Jalan Meranti, dipilih karena lokasinya sudah tersedia dan mudah dijangkau. Didi Hartoyo, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang, menyatakan bahwa mal pelayanan publik dapat memberikan manfaat luas kepada masyarakat, terutama dalam mendapatkan berbagai layanan publik di wilayah yang luas seperti Kapuas.

“Jika semua layanan terpusat di satu tempat, itu akan sangat membantu dan mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik,” tambahnya.

Didi Hartoyo juga berharap bahwa mal pelayanan publik harus terintegrasi dengan baik, mencakup berbagai layanan administrasi, perizinan, dan nonper izinan dar i berbagai instansi pemerintah dalam satu lokasi.

“Ini adalah kemajuan yang harus diwujudkan, dan kami berharap dapat segera terealisasi,” pungkasnya. (alh/kpg/hnd)

Exit mobile version