KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO- Rapat Pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021, antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dengan mitra kerja, mulai Senin (6/9) hingga Kamis (9/9) kemarin selesai dilaksanakan di ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin, usai memimpin rapat, mengatakan, dalam pembahasan sempat skors dua hari, karena menunggu Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas yang belum bisa hadir.
"Tapi setelah Kadis PUPRPKP hadir, jadi semua bisa dibahas dan selesai pembahasannya hari Kamis kemarin," jelas Rahmad Jainudin.
Sehingga, lanjut Politisi Partai Golkar ini, sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus), Jumat (10/9) dibawa ke dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). Ini diharapkan bisa dibahas dengan finalisasi.
"Tinggal dibahas di Banggar, meskipun tadi berlangsung alot, dan ada skor, tapi semua berjalan baik," tutupnya.