KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas melakukan pelayanan jemput bola dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi masyarakat. Langkah yang dilakukan DPMPTSP Kapuas itu mendapat apresiasi Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas Siti Rusyda.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif dari DPMPTSP Kapuas ini,” kata Siti Rusyda.
Menurut dia, pelayanan yang dilakukan DPMPTSP ini tentu sangat membantu para pelaku usaha kecil dan mikro dalam mengurus legalitas usaha mereka.
“Tidak semua masyarakat atau pelaku usaha memiliki akses atau pemahaman tentang prosedur pembuatan NIB secara mandiri. Kami menilai pendekatan langsung ke lapangan ini menjadi solusi tepat,” tegas dia.
Siti Rusyda juga mendorong para pelaku usaha untuk memiliki NIB. “DPMPTSP telah membuka pelayanan. Manfaatkan pelayanan ini dengan baik. NIB merupakan identitas resmi yang harus dimiliki oleh pelaku usaha,” beber Rusyda.
Srikandi Partai Golongan karya (Golkar) ini menambahkan, legalitas usaha sangat penting dalam mendorong pengembangan ekonomi masyarakat di daerah.
“Dengan adanya NIB, pelaku usaha akan lebih mudah dalam mengakses berbagai program bantuan, pelatihan, hingga pembiayaan dari pemerintah,” beber dia.
Dia juga mendorong DPMPTSP agar terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan agar masyarakat semakin paham pentingnya memiliki NIB. Ia juga mengajak perangkat desa dan kecamatan untuk aktif berkoordinasi dengan DPMPTSP guna menjangkau lebih banyak pelaku usaha di wilayahnya masing-masing.
Menurut dia program ini harus terus digencarkan di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas. Sehingga semakin banyak pelaku usaha yang memiliki NIB, maka akan semakin baik pula dampaknya terhadap perekonomian daerah dan masyarakat.
Sebelumnya, DPMPTSP Kabupaten Kapuas, membuka stand pelayanan pembuatan NIB secara gratis, dan layanan konsultasi perizinan usaha di kawasan Car Free Day (CFD) Stadion Panunjung Tarung, Jalan Maluku, Kuala Kapuas, Minggu (1/6) pagi. (art/kpg)