33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

BK DPRD Kapuas Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kalteng

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan BK DPRD Provinsi Kalteng, Senin (7/6). Ketua BK DPRD Kapuas Yudi Adam menerima langsung Ketua BK DPRD Kalteng H. Achmad Amur, S.H., M.H, dan Anggota BK Kalteng H. Muhajirin.

"Kita menerima kunjungan BK DPRD Kalteng, dan telah menyampaikan informasi apa yang diperlukan," ungkap Ketua BK DPRD Kapuas, Yudi Adam.

Yudi Adam menjelaskan, memang terkait dalam beracara untuk BK DPRD Kapuas mengedepankan pendekatan, dan teguran tapi tetap koordinasi terjalin baik dengan fraksi-fraksi.

Sementara Ketua BK DPRD Provinsi Kalteng H. Achmad Amur, mengatakan ini merupakan Kunjungan Kerja (kunker) dalam daerah BK DPRD Kalteng di BK DPRD Kapuas, karena menggali referensi, dan koordinasi terkait beberapa hal.

Baca Juga :  APBD Perubahan Tahun 2023 Disetujui

"Salah satunya terkait tata beracara, karena BK DPRD Kalteng akan menyusun tata beracara DPRD Provinsi Kalteng," ungkap H. Achmad Amur.

Dirinya menilai ada yang informasi penting didapatkan, misalnya cara menangani anggota dewan yang "membandel", dan dimana BK merupakan jalan terakhir, jadi dikoordinasikan dengan fraksinya. "Sehingga sangat baik dapat nanti dicontoh dalam acuan kerja BK," tegasnya.

Achmad Amur mengakui, situasi sekarang masih pandemi Covid-19 jadi, misal keterkaitan ketidakhadiran anggota dewan masih dimaklumi, dan tidak hadir tentu ada alasan mendasarnya. "Namun kalau lima kali tidak hadir paripurna, maka ada jelas sanksinya," bebernya.

Ada kesamaan, lanjut Achmad Amur,  khususnya dalam menerapkan aturan tidak langsung keras, tapi koordinasi dengan berbagai pihak terutama fraksi terkait ada anggota dewan yang membandel. "Kita kan berharap lembaga dewan,dan anggota dewan menjalankan tugas dengan baik," pungkasnya.

Baca Juga :  Perjuangan dan Tugas Tidak Mudah untuk Penanganan Karhutla

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan BK DPRD Provinsi Kalteng, Senin (7/6). Ketua BK DPRD Kapuas Yudi Adam menerima langsung Ketua BK DPRD Kalteng H. Achmad Amur, S.H., M.H, dan Anggota BK Kalteng H. Muhajirin.

"Kita menerima kunjungan BK DPRD Kalteng, dan telah menyampaikan informasi apa yang diperlukan," ungkap Ketua BK DPRD Kapuas, Yudi Adam.

Yudi Adam menjelaskan, memang terkait dalam beracara untuk BK DPRD Kapuas mengedepankan pendekatan, dan teguran tapi tetap koordinasi terjalin baik dengan fraksi-fraksi.

Sementara Ketua BK DPRD Provinsi Kalteng H. Achmad Amur, mengatakan ini merupakan Kunjungan Kerja (kunker) dalam daerah BK DPRD Kalteng di BK DPRD Kapuas, karena menggali referensi, dan koordinasi terkait beberapa hal.

Baca Juga :  APBD Perubahan Tahun 2023 Disetujui

"Salah satunya terkait tata beracara, karena BK DPRD Kalteng akan menyusun tata beracara DPRD Provinsi Kalteng," ungkap H. Achmad Amur.

Dirinya menilai ada yang informasi penting didapatkan, misalnya cara menangani anggota dewan yang "membandel", dan dimana BK merupakan jalan terakhir, jadi dikoordinasikan dengan fraksinya. "Sehingga sangat baik dapat nanti dicontoh dalam acuan kerja BK," tegasnya.

Achmad Amur mengakui, situasi sekarang masih pandemi Covid-19 jadi, misal keterkaitan ketidakhadiran anggota dewan masih dimaklumi, dan tidak hadir tentu ada alasan mendasarnya. "Namun kalau lima kali tidak hadir paripurna, maka ada jelas sanksinya," bebernya.

Ada kesamaan, lanjut Achmad Amur,  khususnya dalam menerapkan aturan tidak langsung keras, tapi koordinasi dengan berbagai pihak terutama fraksi terkait ada anggota dewan yang membandel. "Kita kan berharap lembaga dewan,dan anggota dewan menjalankan tugas dengan baik," pungkasnya.

Baca Juga :  Perjuangan dan Tugas Tidak Mudah untuk Penanganan Karhutla

Terpopuler

Artikel Terbaru