KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO -Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Yohanes, mengungkapkan penghargaan atas penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas.
Penandatanganan MoU ini berlangsung di Ballroom Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Senin (5/3) dan melibatkan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Yohanes menyatakan apresiasinya terhadap kerjasama di bidang hukum antara Pemkab Kapuas dan Kejari Kapuas, khususnya dalam penanganan masalah perdata dan TUN.
Politisi yang akrab disapa Anes ini berharap kesepakatan bersama ini dapat membangun sinergi dan saling dukung, sehingga keduanya dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Kapuas.
“DPRD Kapuas memberikan apresiasi dan dukungan terhadap kerjasama di bidang hukum antara Pemkab Kapuas dan Kejari Kapuas terkait masalah perdata dan TUN,” ujar Yohanes.
Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas, Anes menekankan pentingnya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kapuas, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan sangat terbantu, terutama dalam aspek hukum. Harapannya, kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugas pemerintahan di Kabupaten Kapuas. (alh/uni)