33.4 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Dewan Apresiasi Kinerja Polres Kapuas

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-DPRD Kapuas memberikan apresiasi kepada Polres Kapuas, khususnya Satreskrim Polres Kapuas yang berhasil dengan cepat mengungkap perkara prostitusi online dengan korban anak di bawah umur.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes. Selain itu, baru-baru ini Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Kasatereskrim AKP Kristanto Situmeang, dan Kanit PPA Polres Kapuas juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, atas keberhasilan penanganan perkara tersebut.

"Kami berikan apresiasi Polres Kapuas, atas cepatnya pengungkapan perkara yang korbannya anak di bawah umur," ucap Yohanes, belum lama ini.

Selain itu, lanjut Yohanes, DPRD Kapuas mendukung Polres Kapuas dengan proses hukum terhadap pelaku, dan dapat dihukum secara berat, apalagi pelakunya adalah orang terdekat korban.

Baca Juga :  Tekan Penyebaran Covid-19, Dewan:Harus Ada Penindakan Bagi Pelanggar

"Dampaknya luar biasa terhadap anak, jadi pantas pelakunya dihukum berat," tegasnya

Ketua DPC PDI Perjuangan ini, menilai dengan cepatnya pengungkapan perkara korban anak di bawah umur, maka penanganan dapat segera dilakukan, dan perlindungan, serta pendampingan terhadap anak menjadi korban dilaksanakan dengan baik.

"Kami juga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui dinas terkait, agar hadir dengan berikan pendampingan terhadap korban," jelasnya.

Legislator biasa disapa Anes ini, meminta ada kepedulian, dan kebersamaan dari semua lapisan masyarakat dalam menekan, adanya kejahatan terhadap anak.

"Harapan kita di Kabupaten Kapuas ini, agar perkara yang korbannya anak bisa ditekan, dan hilang, tentu berkat kepedulian bersama mengantisipasinya," tutupnya.

Baca Juga :  Nota Keuangan Perda Perubahan 2023 Disepakati

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-DPRD Kapuas memberikan apresiasi kepada Polres Kapuas, khususnya Satreskrim Polres Kapuas yang berhasil dengan cepat mengungkap perkara prostitusi online dengan korban anak di bawah umur.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes. Selain itu, baru-baru ini Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Kasatereskrim AKP Kristanto Situmeang, dan Kanit PPA Polres Kapuas juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, atas keberhasilan penanganan perkara tersebut.

"Kami berikan apresiasi Polres Kapuas, atas cepatnya pengungkapan perkara yang korbannya anak di bawah umur," ucap Yohanes, belum lama ini.

Selain itu, lanjut Yohanes, DPRD Kapuas mendukung Polres Kapuas dengan proses hukum terhadap pelaku, dan dapat dihukum secara berat, apalagi pelakunya adalah orang terdekat korban.

Baca Juga :  Tekan Penyebaran Covid-19, Dewan:Harus Ada Penindakan Bagi Pelanggar

"Dampaknya luar biasa terhadap anak, jadi pantas pelakunya dihukum berat," tegasnya

Ketua DPC PDI Perjuangan ini, menilai dengan cepatnya pengungkapan perkara korban anak di bawah umur, maka penanganan dapat segera dilakukan, dan perlindungan, serta pendampingan terhadap anak menjadi korban dilaksanakan dengan baik.

"Kami juga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui dinas terkait, agar hadir dengan berikan pendampingan terhadap korban," jelasnya.

Legislator biasa disapa Anes ini, meminta ada kepedulian, dan kebersamaan dari semua lapisan masyarakat dalam menekan, adanya kejahatan terhadap anak.

"Harapan kita di Kabupaten Kapuas ini, agar perkara yang korbannya anak bisa ditekan, dan hilang, tentu berkat kepedulian bersama mengantisipasinya," tutupnya.

Baca Juga :  Nota Keuangan Perda Perubahan 2023 Disepakati

Terpopuler

Artikel Terbaru