28.3 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

DPRD Kotabaru Kaji dan Gali Informasi DOB di DPRD Kapuas

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima Kunjungan Kerja (Kunker), dari Komisi I DPRD Kotabaru Provinsi Kalsel, Selasa (5/10). Dalam kunker ini diterima Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, SE dan rombongan dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru, Rabiansyah.

"Kita menerima Kunker Komisi I DPRD Kotabaru, dan juga Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB)," jelas Bardiansyah.

Legislator Partai Nasdem Kapuas ini, mengakui kedatangan rombongan untuk melakukan kajian, dan menggali informasi terkait DOB atau pemekaran daerah, karena disana (Kotabaru) sedang proses pemekaran kabupaten.

"Kita sampaikan informasi yang dibutuhkan, dan tentu proses-proses pemekaran atau pembentukan DOB," pungkasnya.

Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru, Rabiansyah, mengatakan kedatangan di DPRD Kapuas untuk mendalami terkait kelengkapan administrasi teknis, dan lain-lain, dimana banyak menggali, serta informasi tambahan.

Baca Juga :  Peningkatan Akreditasi Sekolah di Kapuas Didukung Dewan

"Karena di Kotabaru kami, juga dari 23 kecamatan ingin memecah lagi satu kabupaten yang kami beri nama Kabupaten Tanah Kambatang Lima, terdiri dari 12 kecamatan dan 129 desa," jelasnya.

Politisi Perindo Kotabaru ini, menambahkan kelengkapan administrasi sudah dapat persetujuan DPRD dan persetujuan bupati. Sehingga akan mengajukan kajian teknis untuk mengetahui, apakah memang layak atau tidak menjadi sebuah kabupaten pecahan Kotabaru.

"Kebetulan kami ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan pemekaran DOB," pungkasnya.  

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima Kunjungan Kerja (Kunker), dari Komisi I DPRD Kotabaru Provinsi Kalsel, Selasa (5/10). Dalam kunker ini diterima Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, SE dan rombongan dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru, Rabiansyah.

"Kita menerima Kunker Komisi I DPRD Kotabaru, dan juga Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB)," jelas Bardiansyah.

Legislator Partai Nasdem Kapuas ini, mengakui kedatangan rombongan untuk melakukan kajian, dan menggali informasi terkait DOB atau pemekaran daerah, karena disana (Kotabaru) sedang proses pemekaran kabupaten.

"Kita sampaikan informasi yang dibutuhkan, dan tentu proses-proses pemekaran atau pembentukan DOB," pungkasnya.

Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru, Rabiansyah, mengatakan kedatangan di DPRD Kapuas untuk mendalami terkait kelengkapan administrasi teknis, dan lain-lain, dimana banyak menggali, serta informasi tambahan.

Baca Juga :  Peningkatan Akreditasi Sekolah di Kapuas Didukung Dewan

"Karena di Kotabaru kami, juga dari 23 kecamatan ingin memecah lagi satu kabupaten yang kami beri nama Kabupaten Tanah Kambatang Lima, terdiri dari 12 kecamatan dan 129 desa," jelasnya.

Politisi Perindo Kotabaru ini, menambahkan kelengkapan administrasi sudah dapat persetujuan DPRD dan persetujuan bupati. Sehingga akan mengajukan kajian teknis untuk mengetahui, apakah memang layak atau tidak menjadi sebuah kabupaten pecahan Kotabaru.

"Kebetulan kami ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan pemekaran DOB," pungkasnya.  

Terpopuler

Artikel Terbaru