Site icon Prokalteng

Tekan Penyebaran Covid-19, Dewan:Harus Ada Penindakan Bagi Pelanggar

tekan-penyebaran-covid-19-dewanharus-ada-penindakan-bagi-pelanggar

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melakukan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Kapuas, Sabtu (31/7) lalu di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Yohanes hadir dalam kegiatan itu.

Rapat dipimpin langsung Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, didampingi Kapolres Kapuas, perwakilan Dandim 1011/KLK, Kajari Kabupaten Kapuas, dan Sekda Kabupaten Kapuas. Tak hanya itu, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait pun turut menghadiri.

"Kami mengapresiasi baik apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, TNI dan polri dalam melakukan pencegahan, serta penanggulangan dampak Covid-19 selama ini," ucap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes.

Namun, lanjut Yohanes, pihaknya telah memperhatikan dan menilai naiknya kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas akhir-akhir ini, maka Pemkab Kapuas, dan instansi terkait harus bertindak lebih tegas dalam menegakkan prokes Covid-19.  Terutama dalam menjalankan instruksi Bupati Kapuas Nomor 360/391/Satgas-Covid/Kps.2021 tentang PPKM level 3, dan Surat Edaran (SE) Bupati Kapuas Nomor 360/280/Satgas-Covid/Kps.2021 tentang PPKN tanggal 9 juli 2021.

"Bila semua disiplin dalam melaksanakannya,  mudah-mudahan Covid-19 bisa ditekan penularannya," tegasnya.

Untuk itu, dia mengharapkan dengan ada Rakor Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 3, maka apa yang menjadi kendala dapat diperbaiki, dan upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 dapat dilakukan dengan maksimal.

"Tentu pemerintah daerah sudah mengetahui apa langkah yang akan dilakukan. Setelah evaluasi, mana kekurangan akan diperbaiki," ucap Yohanes.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini menilai langkah Pemkab Kapuas bersama stakholder terkait sudah sangat baik. Di mana melakukan upaya menekan penyebaran Covid-19, dan memang dukungan masyarakat dengan kepatuhan serta kedisiplinan masyarakat yang sangat dibutuhkan.

Menurutnya, upaya Pemkab Kapuas bersama stakholder terkait, yaitu adanya pos penyekatan diperbatasan Kalteng-Kalsel, pendirian Pos PPKM Mikro di desa juga kelurahan, sosialisasi dan kampanye penting menerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, bantuan diberikan kepada masyarakat yang Isolasi Mandiri (Isoman), tracing terus dilakukan. Selain i tu, pelaksanaan vaksinasi dan penindakan bagi pelanggar prokes Covid-19.

"Harapan kita dengan upaya tersebut, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan, dan yang terpapar bisa menurun," pungkasnya.

Exit mobile version