KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Angka masyarakat terpapar Covid-19 di Kabupaten Kapuas terus mengalami penurunan. Selain itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah Level 2. Namun kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus ditetapkan dilakukan. Hal ini disampaikan, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
"Kita tidak boleh lengah, meskipun Covid-19 melandai tapi tetap disiplin prokes," tegas Ardiansah.
Menurutnya, dengan kondisi sekarang semua aktifitas perekonomian masyarakat kembali menggeliat, meksipun ada ketentuan diaturnya, karena selama PPKM Level 4 ada pembatasan dalam mobilitas masyarakat. "Harapan kami, dengan geliat perekonomian, maka masyarakat kembali sejahtera," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, mendukung Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, hingga desa tetap mengingatkan masyarakat untuk terus patuhi ketentuan dalam antisipasi penyebaran Covid-19. Sehingga kedepan Kabupaten Kapuas tidak lagi mengalami peningkatan terpapar Covid-19.
"Tugas bersama dalam antisipasi penyebaran Covid-19, dan kita semua tidak boleh lengah," pungkasnya.