KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas beserta Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Bagian (Kabag), dan Staff Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, melaksanakan perjalanan dinas ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dan DPRD Kota Bekasi.
Rombongan dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra, dan anggota DPRD Kapuas, serta pejabat Sekretariat DPRD Kapuas.
Menurut Ardiansah, kunjungan tersebut sesuai dengan agenda yang disusun dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas, dimana kunjungi DPRD Provinsi DKI Jakarta, serta DPRD Kota Bekasi, mulai Rabu (28/2) hingga Sabtu (2/3).
“Kunjungan terkait Pemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) 53 Tahun 2023,” ucap Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini.
Selain itu, kata Ardiansah, Senin (4/3) sampai Rabu (6/3) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas mengikuti Workshop Nasional ADKASI di Jakarta. “ Tentu dapat diikuti dengan baik oleh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (alh/uni/kpg/hnd)