KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Gunung Mas bersama pemerintah daerah mengesahkan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Senin (29/9/2025).
Penandatanganan Renja dilakukan oleh Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, didampingi Wakil Ketua I, Nomi Aprilia, serta disaksikan langsung Bupati Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing. Kesepakatan ini menjadi komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam memperkuat sinergi perencanaan pembangunan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Gunung Mas, Herbert Y. Asin, menegaskan Renja 2026 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman strategis berisi tujuan, sasaran kebijakan, serta program kegiatan DPRD.
“Renja ini akan menjadi acuan pelaksanaan kegiatan dan penganggaran agar lebih terarah, efektif, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Herbert menambahkan, Renja DPRD 2026 merupakan turunan langsung dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas 2025–2029. Dokumen ini menjadi penanda penting arah pembangunan yang transparan, terukur, dan partisipatif.
Sementara itu, Bupati Jaya S Monong berharap Renja DPRD 2026 dapat menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam bekerja sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gunung Mas. (nya)