29.3 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Melestarikan Budaya Lokal untuk Masa Depan Daerah

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengimbau pemerintah daerah serta masyarakat untuk terus mengembangkan dan melestarikan adat serta budaya lokal di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Tuah, menekankan pentingnya pengembangan budaya daerah agar dikenal luas.

“Kita perlu mengembangkan adat budaya ini agar lebih dikenal masyarakat luas. Dinas terkait diharapkan berperan aktif dalam mempromosikan budaya yang ada di Gunung Mas,” ungkapnya, Minggu (27/10/2024).

Menurut Tuah, nilai-nilai budaya bukan hanya tradisi, tetapi juga mencerminkan sikap dan respons masyarakat terhadap berbagai kondisi yang muncul, berlandaskan kearifan lokal. Hal ini dianggap penting agar tatanan sosial dan lingkungan sekitar dapat tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga :  Dewan Dorong Pemda untuk Kembangkan Pariwisata

“Kearifan lokal adalah warisan yang harus dipertahankan, terutama oleh generasi muda, sebagai upaya menjaga identitas di tengah tantangan globalisasi. Dengan demikian, karakter masyarakat Gunung Mas tidak akan hilang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tuah menekankan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat, termasuk tanah adat, yang seharusnya dilindungi agar dapat dinikmati untuk kemajuan pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah dapat mengelolanya dengan memanfaatkan anggaran APBD, dan desa-desa pun bisa menggunakan APBDes. Harapannya, pengelolaan ini berdampak langsung pada pembangunan di Kabupaten Gunung Mas,” ujar Tuah. (nya)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengimbau pemerintah daerah serta masyarakat untuk terus mengembangkan dan melestarikan adat serta budaya lokal di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Tuah, menekankan pentingnya pengembangan budaya daerah agar dikenal luas.

“Kita perlu mengembangkan adat budaya ini agar lebih dikenal masyarakat luas. Dinas terkait diharapkan berperan aktif dalam mempromosikan budaya yang ada di Gunung Mas,” ungkapnya, Minggu (27/10/2024).

Menurut Tuah, nilai-nilai budaya bukan hanya tradisi, tetapi juga mencerminkan sikap dan respons masyarakat terhadap berbagai kondisi yang muncul, berlandaskan kearifan lokal. Hal ini dianggap penting agar tatanan sosial dan lingkungan sekitar dapat tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga :  Dewan Dorong Pemda untuk Kembangkan Pariwisata

“Kearifan lokal adalah warisan yang harus dipertahankan, terutama oleh generasi muda, sebagai upaya menjaga identitas di tengah tantangan globalisasi. Dengan demikian, karakter masyarakat Gunung Mas tidak akan hilang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tuah menekankan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat, termasuk tanah adat, yang seharusnya dilindungi agar dapat dinikmati untuk kemajuan pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah dapat mengelolanya dengan memanfaatkan anggaran APBD, dan desa-desa pun bisa menggunakan APBDes. Harapannya, pengelolaan ini berdampak langsung pada pembangunan di Kabupaten Gunung Mas,” ujar Tuah. (nya)

Terpopuler

Artikel Terbaru